Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Komisi C dan Komisi D DPRD Ciamis akan melakukan sidak ke lokasi ambruknya bangunan lantai 2 Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis.
Hal itu guna memastikan kejadian tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa, ketika ditemui HR, Selasa (20/10/2020), mengatakan, kejadian bencana ini memang tidak terprediksi.
Namun ia memastikan bahwa kejadian ini membawa dampak buruk terhadap citra RSUD Ciamis.
“Jika disimpulkan secara cepat, memang ini merupakan bencana alam. Karena mungkin kondisi bangunan yang sudah lama. Terlebih instensitas hujan yang mengguyur wilayah Ciamis cukup tinggi. Sehingga ketika ada kebocoran pada atap bangunan, tidak langsung terdeteksi,” ungkapnya.
Sarif menuturkan, kejadian ini bisa mengganggu pelayanan yang dilakukan pihak RSUD terhadap warga, terlebih ruang IGD salah satu tempat pertama pasien masuk.
Pihaknya akan meminta supaya pihak RSUD Ciamis tidak memakai ruang IGD dan memindahkannya ke ruangan lain.
Jangan sampai, kaat Sarif, pasien yang berobat ke RSUD Ciamis tidak dilayani dengan baik karena tidak ada ruangan IGD.
Perlu ada ruangan lain untuk melayani, karena dipastikan IGD yang sekarang tidak bisa dipakai karena membahayakan.
“Sidak besok, kami hanya ingin memastikan pelayanan terhadap warga yang berobat tidak terganggu kembali seperti kejadian masalah BPJS. Kalau urusan bangunan ambruk itu silahkan menjadi ranah pemeriksaan kepolisian guna memastikan penyebab ambruknya bangunan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Bangunan IGD RSUD Ciamis Ambruk, Bupati Minta Segera Tindaklanjuti
DPRD Ciamis; Ada Kesalahan Perencanaan Pembangunan
Sementara itu, Anggota Komis C DPRD Ciamis, Uus Rusdiana, mengatakan, ambruknya bangunan IGD RSUD Ciamis dipastikan ada kesalahan pada saat perencanaan pembangunan.
Karena atap baja ringan tersebut hancur akibat tidak kuat menahan beban berat diatasnya.
“Saya yakin ini ada yang salah di perencanaan. Bisa saja baja ringan yang digunakan tidak sesuai atau ukurannya tidak pas. Serta ketebalan baja tidak diperhitungkan oleh pengembang pada saat memasangnya. Terlebih genting yang digunakan genting palentong yang berat,” katanya.
Meski sudah lama, Uus meyakini, kalau pemasangann rangka atap baja ringan sesuai atau besi yang digunakan pabriknya jelas, maka kekuatannya pun akan berbeda. Apalagi genting yang digunakan cukup berat.
Karena biasanya, lanjut Uus, kalau menggunakan rangka atap baja ringan, genting sebagai penutup atap tidak menggunakan yang berat seperti palentong yang didalamnya terpasang tembokan.
“Dari sisi bencana boleh, akan tetapi pasti ada penyebabnya. Maka dari itu, pihak kepolisian harus bisa mengusut tuntas kejadian ini,” jelasnya. (es/Koran HR)