Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis optimis target Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor perijinan, khususnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bakal tercapai.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan, Yayat Hidayat, Selasa (13/10/2020), menjelaskan, masa darurat covid-19 tidak mempengaruhi pencapaian target PAD dari sektor perijinan.
Menurut Yayat, untuk tahun 2020 DPMPTSP memiliki target PAD sebesar 1 miliar. Dari data Januari sampai Agustus, PAD sudah mencapai angka Rp. 936.850.875.
“Ini lampu hijau. Kami perkirakan, hingga akhir tahun nanti angkanya akan melebih target,” katanya.
Yayat mengungkapkan, selain dari rumah tinggal, retribusi IMB yang pihaknya tarik juga dari berbagai sektor usaha, seperti IMB Close House, perumahan, telekomunikasi, gudang dan pertokoan.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya membuat IMB sangat tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengurus izin-izin,” katanya.
Yayat mengakui, pada masa pandemi, untuk investasi yang terasa lesu terjadi pada bisnis properti perumahan. Kondisi sekarang berbeda jauh dengan kondisi tahun 2019 lalu.
“Tahun ini banyak yang menunda proses pengajuan ijin properti. Tahun 2020 hanya ada satu perusahan properti yang sedang mengurusi ijin,” jelasnya.
Yayat berharap masa pandemi Covid 19 segera berakhir agar peluang investasi kembali normal,” pungkasnya. (Fahmi/Koran HR)