Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dalam upaya penanganan covid-19, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis terus mengingatkan para pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kadis Pariwisata, H. Wasdi, mengatakan, penyebaran covid-19 terus mengalami penambahan, pihanya pun mengajak pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan secara ketat, terutama kepada pengunjung.
“Dengan langah ini kita bisa memotong mata rantai penyebaran, terlebih pada tempat wisata yang sering terjadi kerumunan. Jangan sampai banyak klaster,” katanya kepada HR Online, Jum’at (2/10/2020).
Ajakan ini, kata ia, agar para pengunjung juga bisa menerapkan pada lingungan dan rumahnya masing-masing.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau pengelola tempat hiburan karaoke yang ada. Apalagi para para pengunjungnya selain dari dalam daerah, juga dari luar.
“Pengelola harus bisa menyediakan perlengkapan kesehatan, seperti ruang sehat, kotak obat, sarana cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, alat pengukur suhu, tempat sampah khusus untuk alat pelindung,” katanya.
baca juga: Jangan Kendor 3M, Pesan Kapus Mangkubumi Tasikmalaya untuk Warga
Sebagai langkah tegas memutus mata rantai penyebaran virus corona, pengelola juga mewajibkan agar siapa saja yang masuk harus memakai masker. Ketika tidak, maka tidak boleh memasukinya.
Pihaknya juga meminta supaya ada sistem pengembalian dana bila ada masyarakat yang melanggar atau karena alasan kesehatan. Dan informasi refund ini bisa melalui daring atau luring.
“Bagusnya lagi kalau pengelola bisa menyediakan reservasi melalui telepon, media sosial serta pembayaran bisa non tunai. Setiap yang datang juga harus ada datanya supaya menjadi acuan ketika berasal dari zona merah,” pungkasnya.
Wicky, salah satu pemilik tempat hiburan karaoke, pihaknya menyambut baik anjuran pemerintah untuk menjalankan 3M tersebut.
Agar tempat hiburan aman, kata Ia, pihanya secara rutin melakukan pembersihan ruang-ruang oleh para pegawai dan memastikan kondisinya steril.
“Kalau prosedurnya sudah jelas sebagaimana imbauan dari pemerintah. Kalau ada yang tidak patuh, maka kami pastikan tak boleh masuk,” ujarnya. (Es/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid