Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis DR Yat Rospia Brata melaporkan wisatawan yang injak dan lecehkan situs budaya di Situs Ciung Wanara, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Melihat kelakuan wisatawan itu benar-benar melecehkan kami sebagai masyarakat tatar Galuh Ciamis. Maka atas kejadian tersebut kami sudah laporkannya ke Polres Ciamis,” tegas Yat Rospia Brata yang juga Rektor Universitas Galuh via telepon, Selasa (6/10/2020).
Yat menerangkan, Dewan Kebudayaan Ciamis telah melaporkannya pada Senin (05/10/2020) malam. pasca viralnya sebuah foto pengunjung yang berdiri dan menginjak sebuah batu lambang peribadatan pada Situs Ciung Wanara Karangkamulyan. Warga Ciamis menilai wisatawan tersebut telah lecehkan situs budaya.
“Untuk langkah selanjutnya terkait pasal apa itu tergantung pihak kepolisian, yang jelas kami sudah laporkan kejadian yang tidak mengenakan ini,” katanya.
Yat mengungkapkan kelakuan wisatawan ini telah menyakiti dan menimbulkan amarah dari para keturunan Galuh, kawargian Galuh dan warga Ciamis.
Setelah bertemu dan menginterogasinya, dari keterangan wisatawan yang menginjak sebuah situs itu telah mendapat izin dari seorang guide asal Banjar. Padahal guide tersebut kemungkinan tidak tahu apa-apa tentang sejarah Galuh dan tempat-tempat yang ada dalam Situs Ciung Wanara ini.
“Kelakuannya memang kita maafkan. Akan tetapi proses hukum akan terus berlanjut, agar kejadian itu tidak terulang kembali. Supaya menjadi sebuah peringatan untuk semua agar bisa menghargai sebuah sejarah dan peninggalannya dan tidak lecehkan situs budaya,” pungkasnya .(Fahmi/R9/HR-Online) Editor: Dadang