Cara pencairan BLT UMKM mungkin membingungkan bagi sebagian orang. Apalagi setelah melakukan pengajuan ke Dinas terkait. Saat mendapatkan pemberitahuan lewat SMS atau mengeceknya lewat online, lalu ternyata terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, lantas bagaimana proses selanjutnya?
Pencairan BLT UMKM atau program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (BPUM) ini sudah tersalurkan melalui Bank nasional BRI. Anda tidak perlu khawatir tidak kebagian karena proses pencairan hingga bulan Desember 2020.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Offline ke Dinas Koperasi, Ini Persyaratannya
Cara Pencairan BLT UMKM
Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mencairkan BLT UMKM ini. Hal pertama adalah pengecekan terlebih dahulu.
Cara Pengecekan BLT UMKM
Ada dua cara pencairan BLT UMKM untuk melakukan pengecekan. Ada dengan konvensional artinya Anda menghubungi pihak BRI dan secara online.
Untuk secara online siapa saja bisa melakukan pengecekan. Berikut adalah cara pengecekan penerima BLT UMKM.
- Siapkan KTP elektronik.
- Pastikan smartphone atau laptop terhubung internet.
- Buka browser, sebaiknya pakailah browser Chrome.
- Masukkan link www.eform.bri.co.id.
- Scroll ke paling bawah.
- Pilih BPUM
- Masukkan Nomor KTP.
- Jangan lupa isi captcha.
- Pilih inquiry process.
Jadi langkah pertama dalam cara pencairan BLT UMKM ini cek terlebih dahulu. Jika sudah pasti nama Anda terdaftar datangi segera BRI terdekat.
Ketika Anda mendatangi BRI, tak serta merta Anda datang langsung cair. Ada beberapa prosedur yang harus Anda lakukan.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Persyaratannya
Untuk cara pencairan BLT UMKM setelah pengecekan, Anda datang ke BRI terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Pencairan Bank BRI
- Pastikan Anda datang sangat pagi, agar kebagian nomor antrian.
- Jika sudah mendapatkan nomor antrian silakan menunggu terlebih dahulu.
- Anda akan diberi pertanyaan singkat dari CS BRI.
- Anda harus mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
- Nantinya pihak BRI akan memberikan SMS lagi kepada Anda.
- Anda tinggal ambil uang BLT UMKM ini melalui teller atau ATM.
Namun dari cara pencairan BLT UMKM ini pihak bank akan men-disable sementara rekening Anda. Surat pernyataan yang Anda tandatangani ini adalah untuk mengenablekan rekening Anda.
Jadi jika Anda mendapatkan SMS notifikasi dari BRI itu hanya konfirmasi Anda berhak menerima BLT ini. Jika ada SMS kedua maka Anda bisa mengambil BLT UMKM di teller atau ATM.
Jika Anda tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM bisa mendaftar kembali. Ada beberapa kriteria mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM ini.
Jika Anda mengetahui cara pencairan BLT UMKM namun tak terdaftar akan mubazir juga. Anda juga harus tahu mengapa pendaftaran Anda gagal.
Kriteria Bukan Penerima BLT UMKM
Bisa jadi Anda tidak mendapatkan BLT UMKM lantara tidak memenuhi kriteria. Berikut kriteria orang yang tidak bisa menerima BLT UMKM:
Memiliki Usia Kurang dari 18 Tahun
Sama halnya dengan bantuan lainnya, penerima haruslah berusia 18 tahun keatas. Hal ini bisa buktikan dengan KTP elektronik yang Anda miliki.
Masih Terdaftar Sebagai Siswa atau Mahasiswa
Selain cara pencairan BLT UMKM Anda juga harus melakukan pengecekan apakah masih terdaftar pada kampus atau tidak. Hal ini memang sudah jadi aturannya, siswa atau mahasiswa tak bisa dapat BLT UMKM. Tujuannya agar bantuan dari pemerintah ini bisa merata.
Karena mahasiswa biasanya ada program lain semisal beasiswa. Untuk melakukan pengecekan Anda bisa melihatnya melalui situs Forlap Dikti.
Persyaratan Tidak Lengkap
Sebelum mengetahui cara pencairan BLT UMKM jangan lupa syarat pendaftarannya. Anda harus mengetahui berbagai persyaratan lengkapnya.
Bukan Merupakan Usaha Mikro atau Kecil
Perlu Anda perhatikan, tidak setiap orang yang berdagang bisa mendapatkan BLT UMKM ini. Semisal Anda memiliki aset perdagangan sangat besar contoh 50 juta.
Sudah pasti jika Anda tahu cara pencairan BLT UMKM akan percuma. Karena Anda bukan dari kategori usaha mikro atau kecil.
Penerima Bansos Lainnya
Hal ini terkadang banyak orang yang lupa, malah langsung melakukan pendaftaran BLT UMKM. Padahal penerima Bansos lain kemungkinan besar tidak akan ACC sebagai penerima BLT UMKM.
Sementara pemerintah juga ingin meratakan bantuan untuk seluruh masyarakat. Maka dari itu jika Anda penerima PKH, Prakerja atau BLT BPJS ketenagakerjaan kemungkinan Anda mendapatkan BLT UMKM hanya 20% saja.
Cara pencairan BLT UMKM ini harus anda ketahui agar tidak pulang pergi ke Bank. Pihak Bank juga menjalankan protokol kesehatan sehingga segalanya makin mudah. Jadi hadirnya pengecekan BPUM secara online juga adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan. (R7/HR-Online)