Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalCara Daftar BLT UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Persyaratannya

Cara Daftar BLT UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Persyaratannya

Cara daftar BLT UMKM menjadi pertanyaan para pelaku usaha mikro dan kecil Indonesia yang terkena dampak dari pandemi Corona. Lantas apa saja persyaratan BLT UMKM bagi yang berminat mendapatkan Rp 2,4 juta dari pemerintah?

Pelaku usaha mikro memang banyak yang terkena dampak pandemi Covid-19, apalagi saat berlaku kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Akibatnya para pelaku usaha mikro menjadi rugi bahkan hingga gulung tikar. Dengan adanya bantuan UMKM ini, harapannya pelaku usaha bisa hidup kembali dan berjualan lagi.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Dapatkan Rp 2,4 Juta, Ini Cara dan Syaratnya!

Namun terkadang banyak orang tidak tahu bagaimana mendapatkan BLT UMKM ini karena terbatasnya sosialisasi kepada masyarakat. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan bantuan ini.

Cara Daftar BLT UMKM

Ada beberapa orang yang tidak diperkenankan mendapatkan bantuan pemerintah untuk UMKM ini. Berikut ini adalah warga yang tidak bisa mendapatkan bantuan UMKM:

  1. Warga negara asing artinya bukan WNI.
  2. Berusia kurang dari 18 tahun.
  3. Bekerja sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara.
  4. Bekerja sebagai pegawai BUMN dan BUMD.
  5. Merupakan anggota dari Tentara Nasional Indonesia.
  6. Tergabung dalam satuan Kepolisian Republik Indonesia.
  7. Pimpinan dan Anggota DPR dan DPRD.
  8. Tidak memiliki usaha mikro dan kecil.
  9. Sedang mengikuti kegiatan belajar formal baik sekolah maupun kuliah.
  10. Belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah seperti BNPT, PKH, BPJS Ketenagakerjaan hingga prakerja.

Jadi sebelum mengetahui cara daftar BLT UMKM pastikan dulu apakah Anda termasuk dalam kriteria tersebut. Jika termasuk, maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan UMKM ini.

Jika Anda tidak termasuk pada kriteria tersebut maka siapkan beberapa persyaratan. Karena bantuan ini menuntut Anda sebagai calon penerima BLT turut aktif untuk mendaftarkan diri.

Persyaratan BLT UMKM

Persyaratan yang harus Anda lengkapi dari cara daftar BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP Elektronik.
  2. Foto Usaha (Produk dan Pemilik).
  3. Mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM.
  4. Fotocopy surat izin usaha IUMK (3 lembar yang berbeda).
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  6. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang di Bank.
  7. Fotocopy rekening Bank nasional (BNI, BRI, dan BTN)

Dalam cara daftar BLT UMKM, poin penting ada pada persyaratan nomor 4 yaitu membuat surat izin usaha. Untuk membuat surat IUMK ini ada dua cara yang bisa Anda lakukan yaitu konvensional dan juga daring.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga November, Ini Syarat Dapat Rp 2,4 Juta

Dari 7 persyaratan BLT UMKM yang lainnya sangatlah mudah untuk dilengkapi, hanya membuat IUMK saja yang cukup rumit.

Cara Membuat IUMK Konvensional

Untuk cara daftar BLT UMKM ini harus dilengkapi surat IUMK yaitu Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Disperindag atau Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat. Adapun cara konvensional yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut

  1. Meminta surat pengantar dari RT dan RW setempat.
  2. Anda langsung pergi ke kelurahan untuk selanjutnya menuju ke kecamatan.
  3. Setelah menuju kecamatan, Anda akan mendapatkan SKU (Surat Keterangan Usaha).
  4. Ketika sudah selesai Anda harus pergi Disperindag (Dinas Industri dan Perdagangan) atau Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP).
  5. Setelah itu petugas akan mengarahkan Anda ke ruangan pembuatan IUMK.
  6. Anda harus mengantri dahulu untuk membuat IUMK.
  7. Setelah itu Anda baru mendapatkan surat IUMK.

Cukup mudah dengan cara daftar BLT UMKM ini namun membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini karena jumlah pegawainya terbatas sementara warga yang membutuhkan IUMK sangat banyak.

Melihat betapa banyaknya antusias para pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan ini, ada cara lain yang bisa Anda tempuh, yakni cara daring.

Cara Membuat IUMK Online

  1. Buka browser pada smartphone atau laptop yang terhubung ke internet.
  2. Buka kanal .
  3. kemudian pilih daftar.
  4. Masukkan NIK, alamat email, dan setting password.
  5. Kemudian Anda buka email untuk konfirmasi pendaftaran.
  6. Selanjutnya masuk lagi ke beranda OSS.
  7. Pilih IUMK.
  8. Isi semua form yang tersedia.
  9. Kemudian download tiga file yang tersedia.
  10. Setelah itu print dan fotocopy untuk melengkapi persyaratan pendaftaran BLT UMKM.

Pemerintah sudah memudahkan untuk membuat izin usaha dengan cara daring sehingga tidak akan menyulitkan para pelaku bisnis mikro dan kecil.

Cara daftar BLT UMKM juga sangat mudah jika Anda hapal alurnya. Apabila Anda sudah mengumpulkan semua persyaratannya termasuk IUMK, maka langsung saja masukkan berkasnya ke Disperindag atau DKUKMP setempat. Semoga beruntung. (R7/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...