Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Bus wisata Gatrik dikomersilkan dengan menarik tarif dari wisatawan. Bus Gartik merupakan bantaun dari Pemprov Jabar untuk Kabupaten Ciamis, sehingga kendaraan tersebut menggunakan nomot plat merah.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, menyayangkan bus wisata gatrik yang pengelolaannya oleh Dinas Pariwisata dikomersilkan.
Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis, Eki Bratakusma, mengatakan, untuk angkutan pariwisata dengan plat merah tidak ada ketentuan menarik tarif. Karena kendaraan tersebut bukan angkutan kota yang memiliki trayek.
“Seharusnya tidak ada tarif untuk mobil bus pariwisata Gatrik. Sebab, tidak ada aturan mobil plat merah yang menjadi angkutan pariwisata harus ada tarif tertentu, dan itu menyalahi aturan,” katanya, kepada HR Online, Sabtu (03/10/2020).
Lebih lanjut Eki mengatakan, jika memang perlu anggaran untuk operasional, seharusnya pihak pengelola bisa bekerjasama dengan pihak lain. Sehingga nantinya ada anggaran untuk biaya pembelian BBM, bayar supir, dan honor guide.
Baca Juga : Minat Masyarakat Tinggi, BPPD Ciamis Usulkan Penambahan Bus Gatrik
Bus Gatrik Beda dengan Angkot
Menurutnya, keberadaan mobil angkutan wisata Gatrik justru menjadi daya tarik untuk Kabupaten Ciamis. Sedangkan, terkait trayek tempat wisata, pihak Organda tidak merasa terganggu, sebab mobil wisata bus Gatrik tidak menyalahi aturan trayek. Berbeda dengan angkutan kota dan angkutan desa yang memiliki trayek tersendiri.
Mobil bus Gatrik dikomersilkan, padahal itu tidak ada aturannya terkait trayek jalan. Karena jelas mobil tersebut peruntukkannya sebagai angkutan wisata, dan lokasinya juga jelas. Namun, yang jadi permasalahan saat ini pihak pengelola memberlakukan tarif.
“Tarif berlaku bagi para wisatawan yang ingin keliling ke tempat wisata di Ciamis. Seharusnya pihak pengelola menghilangkan tarif Gatrik bagi para wisatawan,” tegasnya.
Eki juga mengatakan, bus Gatrik berbeda dengan mobil ambulans, meskipun sama-sama memakai plat merah. Karena ambulans memiliki tarif resmi untuk operasionalnya.
Oleh karena itu, supaya tidak menjadi polemik, maka Pemerintah Kabupaten Ciamis yang menjadi pengelola mobil wisata Gatrik tidak memberlakukan tarif tertentu yang menyalahi aturan. Tinggal bagaimana pihak pengelola merekayasa supaya kendaran tersebut bisa terus beroperasi.
“Saran saya, walaupun bus Gatrik ini beroperasi tiap hari, yang penting tidak memungut tarif dengan alasan apapun. Bahkan dalam tarif tersebut ada Jasaraharja, dan itu tidak benar. Jangan sampai pengelola membohongi warga,” tandas Eki. (es/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah