Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Proses belajar mengajar secara daring di Kabupaten Ciamis terus berlanjut.
Hal tersebut seiring dengan adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ciamis.
Maka dari itu, Pemkab Ciamis melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan usulan Gugus Tugas Covid-19 mengharuskan kegiatan belajar secara daring atau online .
Saat ini, siswa SD dan SMP 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis melaksanakan belajar secara online.
Menanggapi sistem pembelajaran secara daring, Nia salah satu orang tua siswa SMP di Ciamis mengeluh.
Ia mengaku dengan terus diberlakukan pembelajaran daring, biaya untuk pembelian kuota semakin membengkak.
Menurutnya, dengan belajar secara jarak jauh, anak bisa aman dan terhindar dari paparan virus Covid-19.
“Namun dengan sulitnya ekonomi, sekarang pembelian kouta cukup memberatkan,” ujar Nia, Minggu (11/10/2020).
Nia yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu, menyebut, pihak sekolah memberikan kuota gratis kepada anaknya sebesar 5 GB untuk satu bulan.
Akan tetapi kuota tersebut tidak cukup dan hanya bisa digunakan selama 5 hari saja.
“Memang tidak menampik adanya Kouta gratis dari sekolah namun kan tidak cukup,” katanya.
Baca Juga: Banyak Praktek, SMK di Ciamis Terkendala Sistem Belajar Daring
Selain masalah kuota, lanjut Nia, anaknya juga kesulitan dengan proses belajar mengajar secara daring yang merumitkan.
“Kadang kala anak saya tidak mengerti karena guru hanya memberikan tugas dan menulis saja melalui pesan Whatsapp ataupun aplikasi. Sehingga ketika anak tidak paham menjadi kebingungan,” jelasnya.
Nia hanya bisa berharap, situasi pandemi Covid-19 segera berakhir dan kondisi kembali normal seperti biasannya. (Fahmi/R8//HR Online)
Editor: Jujang