Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalBLT UMKM Diperpanjang Hingga November, Ini Syarat Dapat Rp 2,4 Juta

BLT UMKM Diperpanjang Hingga November, Ini Syarat Dapat Rp 2,4 Juta

BLT UMKM diperpanjang menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha mikro dan kecil Indonesia. Hal ini tentunya akan membuat rakyat semakin terbantu dengan adanya bantuan pada masa krisis pandemi Corona. Lantas apa saja syarat daftar BLT UMKM ini?

Perpanjangan pendaftaran BLT UMKM ini sesuai dengan surat  dari kementerian koperasi dan UKM pada 6 Oktober 2020. Surat dengan nomor 491/SM/X/2020 menerangkan bahwa pendaftaran untuk pelaku UMKM ini sampai November 2020.

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya agar Cepat Cair!

Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha mikro dan kecil segera penuhi persyaratannya untuk mendapatkan bantuan ini. Adapun syarat daftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP Elektronik.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Foto usaha.
  4. Mengisi formulir pendaftaran.
  5. Memiliki izin usaha IUMK.
  6. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang Perbankan.

BLT UMKM Diperpanjang Hingga November

BLT UMKM diperpanjang ini memang tidak semua orang bisa mendapatkannya karena harus sesuai dengan ketentuan. Jadi tidak semua pelaku usaha 100% mendapatkan bantuan ini jika memang tidak sesuai kriteria.

Ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM ini.  Berikut adalah kriteria yang tidak akan menerima bantuan dari pemerintah Jokowi ini.

Kriteria yang Tidak Bisa Dapat BLT UMKM

  1. Memiliki usia kurang dari 18 tahun
  2. Masih mengikuti kegiatan belajar formal (Siswa dan Mahasiswa).
  3. Merupakan ASN atau Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tergabung dalam pasukan TNI.
  5. Anggota kepolisian Republik Indonesia.
  6. Seorang pegawai dari BUMN dan BUMD.
  7. Jumlah tabungan lebih dari Rp 2 juta
  8. Penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat semisal PKH, BLT BPJS Ketenagakerjaan, Prakerja dan lainnya.
  9. Memiliki utang Perbankan.

Jika Anda termasuk dalam 9 kriteria tersebut, maka Anda tidak berhak menerima BLT UMKM diperpanjang hingga November ini. Namun jika Anda bukan dari kriteria tersebut dan merupakan pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM.

Cara Membuat Perizinan Usaha

Untuk membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional atau daring. Untuk secara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Baca Juga: BLT BPJS, Bantuan UMKM, dan Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021

Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

Ada cara kedua untuk membuat izin usaha ini dan lebih simple lagi untuk mendapatkan BLT UMKM diperpanjang hingga November ini. Cara yang mudah dengan menggunakan smartphone Anda yaitu daring, berikut caranya:

  1. Pastikan Smartphone Anda terkoneksi dengan internet.
  2. Buka browser seperti Chrome, Firefox dan sebagainya.
  3. Masukkan link oss.go.id.
  4. Pilih daftar.
  5. Masukkan nomor KTP dan alamat surel.
  6. Kemudian klik daftar.
  7. Buka surel Anda untuk konfirmasi pendaftaran.
  8. Setelah konfirmasi, klik IUMK.
  9. Isi form tersebut hingga lengkap.
  10. kemudian unduh 3 file yang tersedia.
  11. Kemudian Anda print file tersebut dan masukkan dalam map.

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk BLT UMKM diperpanjang hingga November ini Anda tinggal melengkapi Fotocopy KTP, KK, foto usaha dan surat pernyataan tidak memiliki hutang Perbankan. Pendaftaran IUMK secara daring ini semakin mempermudah Anda untuk mendaftar BLT UMKM.

Bagi Anda yang memiliki usaha mikro dan kecil seperti pedagang kaki lima atau warung yang tidak besar bisa mendaftarkan diri. Segera lengkapi semua persyaratannya agar mendapatkan bantuan ini.

BLT UMKM diperpanjang ini diberikan secara langsung melalui rekening Bank Himpunan Pemerintah (Himbara) seperti BRI, BNI dan BTN. Jika Anda mendapat konfirmasi melalui SMS segera datang ke salah satu bank Nasional tersebut.

Jika belum memiliki rekening maka bisa membuatnya pada saat itu juga, namun jika sudah punya, tinggal mengisi formulir dan wawancara sebentar. Nantinya, petugas dari Bank akan bertanya apakah Anda menerima bantuan lainnya serta menanyakan suami/istri bekerja PNS, pegawai BUMN/BUMD atau bukan?

Sungguh mudah untuk mendaftarkan BLT UMKM diperpanjang hingga bulan November 2020 ini. Maka dari itu segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. (R7/HR-Online)

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...