BLT BPJS gelombang 2 bakal cair pada akhir Oktober 2020. Bagi Anda yang sudah mendapatkan BLT BPJS Rp 1,2 juta pada gelombang pertama, baik tahap 1, 2, 3, 4, maupun tahap 5, siap-siap menerima pencairan Rp 1,2 juta lagi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan saat ini proses pencairan BLT BPJS gelombang pertama masih terus berlangsung.
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Tahap 5 Cair? Ini Jawaban dari Kemnaker
Gelombang pertama pencairan BLT sampai tahap 5, jadwalnya cair pada akhir September. Namun karena ada tambahan data sampai 30 September 2020, proses pencairan pun molor.
BLT BPJS Gelombang 2 Cair Akhir Oktober
Menaker Ida Fauziyah dalam rilisnya mengungkapkan, setelah proses pencairan gelombang pertama usai, maka gelombang kedua siap-siap cair pada akhir Oktober.
Tahap 5 BLT BPJS yang merupakan proses pencairan terakhir pada gelombang pertama sekitar 618.588 pekerja akan mendapatkan transfer Rp 1,2 juta.
Jika sudah tersalurkan semuanya, maka Kemnaker akan melakukan evaluasi pencairan BLT BPJS tahap pertama ini. Proses evaluasi memakan waktu selama dua minggu.
“Setelah seluruh tahapan pencairan subsidi gaji selesai pada termin (gelombang) 1, maka selanjutnya kami akan melakukan evaluasi penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini,” kata Ida dalam keterangan pers virtual dalam laman Instagram Kemnaker, Kamis (1/10/2020).
Lantas kapan BLT BPJS gelombang 2 cair? Menaker Ida menjelaskan, pencairan untuk gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020. Ia pun meminta agar para pekerja bersabar hingga pencairan pada akhir Oktober 2020.
“Lalu kapan termin (gelombang) kedua akan dimulai? Insya Allah akan kami berikan pada akhir Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti kami salurkan bantuan ini,” katanya.
Menurut Ida, hingga saat ini sudah ada 12,4 juta data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 10 juta penerima sudah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau sekitar 92,48 persen.
Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahap 5
Saat ini masih ada sekitar 745.699 data pekerja yang dalam proses pengiriman dari bank penyaluar BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan pada tahap 1 gelombang 1 sudah mulai sejak 24 Oktober 2020. Saat ini pun masih dalam proses penyaluran BLT tahap 5. Jika sudah selesai tahap 5, maka siap-siap pencairan BLT BPJS gelombang 2.
Baca Juga: BLT BPJS Tahap 5: Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima, Cek di Sini!
Data pekerja untuk pencairan BLT tahap 5 sudah diterima oleh Kemnaker sejak 30 September 2020. Selanjutnya pihak Kemnaker akan melakukan ceklis data.
Biasanya ceklis data memerlukan waktu selama 4 hari. Ini berarti tidak lama lagi BLT tahap 5 akan segera cair dalam waktu 2 hari ke depan.
Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah mengakui mengalami sejumlah kendala. Kendala tersebut berhubungan dengan rekening yang disetorkan untuk proses transfer BLT langsung kepada pekerja.
Misalnya, ada duplikasi rekening, rekening sudah tutup, dan rekening pasif artinya sudah lama rekening tersebut tidak mencatat transaksi apapun. Termasuk juga rekening tidak valid artinya tidak sesuai dengan nama peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini pun bisa jadi kendala pada proses pencairan BLT BPJS gelombang 2. Selain itu, kendala lainnya adalah NIK pekerja tidak sesuai dengan NIK pada rekening yang terdaftar. Akibatnya ada 2,4 juta pekerja yang rekeningnya tidak valid.
Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker berusaha untuk melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu agar pencairan BLT BPJS benar-benar tepat sasaran.
Sudah Memenuhi Syarat Tapi Tak Kunjung Dapat Pencairan BLT?
Bagaimana jika Anda sudah memenuhi syarat namun tak kunjung mendapat pencairan. Perlu Anda ketahui, syarat penerima BLT adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Selain itu juga, pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya sampai bulan Juni 2020.
Baca Juga: Lapor BLT Belum Cair, Login kemnaker.go.id dan Cara Lainnya
Anda juga perlu memperhatikan rekening yang Anda daftarkan untuk pencairan BLT. Pastikan rekening Anda masih aktif dan nama yang tertera pada rekening sesuai dengan nama Anda.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut tapi belum juga mendapat pencairan, maka Anda bisa melakukan laporan kepada Kemnaker melalui laman pengaduan via website kemnaker.go.id.
Ikuti semua langkahnya untuk memastikan Anda mendapatkan pencairan bantuan sampai BLT BPJS gelombang 2 nanti. Semoga beruntung. (Ndu/R7/HR-Online)