Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Jabar Soroti Sosialiasi KPU Pangandaran yang Libatkan Camat dan Kades

Bawaslu Jabar Soroti Sosialiasi KPU Pangandaran yang Libatkan Camat dan Kades

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Jabar soroti sosialisasi KPU Pangandaran untuk peningkatan partisipasi pemilih yang melibatkan Camat dan Kepala Desa, apalagi melibatkan lebih dari 50 orang. Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 10 menyebutkan sosialisasi ini merupakan kewajiban KPU agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemilihan nanti.

Akan tetapi, kata ia, secara porsi tidak boleh melebihi yang seharusnya, yakni masalah pemahaman regulasi dan teknis adanya hanya pada KPU. Ia khawatir bila secara teknis melibatkan kecamatan maupun desa berpotensi terjadi penyimpangan, bahkan bisa terjadi kampanye terselubung.

“Apalagi netralitas ASN, Pemdes, Kecamatan ini cukup rawan,” ujarnya kepada HR Online, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: KPU Pangandaran Ajak Camat dan Desa Sosialisasi Waktu Pencoblosan

Meski pihaknya mengapresiasi langkah untuk peningkatan angka partisipasi pemilih, namun antisipasi terjadinya pelanggaran juga sangat penting supaya tujuan dari sosialisasi tersebut dapat terwujud.

“Idealnya bukan saat kampanye sosialisasinya. Selain itu, protokol kesehatan juga wajib menjadi pertimbangan dalam berbagai kegiatan,” imbuhnya.

Penerapan prokes, ujarnya, harus menjadi standar penting bagi penyelenggara karena merupakan contoh bagi masyarakat.

Sehingga, dalam pertemuan maupun sosialisasi juga harus menjalankannya, seperti tidak boleh lebih dari 50 orang. “Giliran peserta taat malah penyelenggaranya yang tidak sesuai. Ini tidak etis. Apapun bentuknya, sosialisasi ataupun kegiatan lainnya itu tidak boleh lebih dari 50 orang. Ini semua demi berjalnnya Pilkada yang sehat,” pungkas Zaki. (Mad/R6/HR-Online)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...