Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita TerbaruAturan Internet 7 Negara Ini Super Ketat, Pelanggar Bisa Dihukum Mati

Aturan Internet 7 Negara Ini Super Ketat, Pelanggar Bisa Dihukum Mati

Aturan internet 7 negara yang super ketat, bahkan pelanggarnya bisa sampai dipenjara. Kita yang tinggal di Indonesia tentunya sangat beruntung. Pasalnya, negara ini tidak memiliki banyak pembatasan terhadap internet.

Wacana beberapa regulasi memang ada. Namun, sejauh ini penggunanya tidak menemui masalah ketika mengakses berbagai situs yang kamu perlukan.

Patut kita syukuri atas kebebasan tersebut, karena ternyata beberapa negara lain tak bisa merasakannya. Sebab, pemerintah negara tersebut menerapkan aturan yang ketat untuk akses internet.

Karena ketatnya aturan membuat banyak aplikasi serta situs yang diblokir. Ada pula yang khusus mengawasi segala tindak tanduk warganya pada dunia maya. Benar-benar tidak enak kan?

Lalu, negara mana saja yang menerapkan aturan internet yang ketat terhadap penggunanya itu? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini daftar negaranya.

Baca Juga : HP Xiaomi Jaringan 5G, Internet Ngebut, Spesifikasi Paling Dicari

Aturan Internet 7 Negara Ini Sangat Ketat

Arab Saudi

Arab Saudi menjadi negara pertama yang menerapkan aturan untuk membatasi warganya dalam penggunaan internet. Interesting Engineering melansir bahwa, sebuah proxy yang berada di King Abdulaziz City for Science and Technology, mengelola dan menyaring semua traffic internet.

Negara tersebut memblokir semua situs atau topik yang mengandung informasi mengenai pornografi, penggunaan obat terlarang, perjudian, dan LGBT.

Bukan hanya itu, negara ini juga melarang situs yang menentang aturan kerajaan Arab Saudi. Termasuk pula situs atau topik yang berafiliasi dengan Yaman, Iran, dan Syiria. Tercatat ada sebanyak 400 ribuan situs yang tidak boleh beroperasi dalam negara Saudi.

Iran

Ketatnya aturan internet di 7 negara, salah satunya adalah Iran. Bahkan, pemerintah Iran sudah membuat pernyataan tegas kepada warganya.

Dalam pernyataannya itu, Iran tidak ingin warganya terpengaruh oleh negara Barat. Karena itulah Pemerintah Negara Iran membatasi akses warganya terhadap YouTube, Facebook, Twitter, Telegram, serta semua platform yang berasal dari Barat.

Tak hanya itu, negara juga memblokir semua kritikan yang tertuju kepada pemerintah. Hal ini untuk menekan terjadinya jumlah protes pada internet.

Bahkan, Iran punya istilah “Halal Internet”. Istilah tersebut karena semua situs yang beroperasi di negara Iran aman diakses, tanpa pemblokiran dari pemerintah.

Baca Juga : Paket Internet Khusus Gamer dari Telkomsel, Bonus “Diamond” Gratis

Vietnam

Aturan internet 7 negara berikutnya yaitu Vietnam yang merupakan negara tetangga Indonesia. Vitenam memiliki aturan internet yang ketat.

Tetapi, negara tersebut memiliki regulasi internet yang lebih mengarah terhadap pembatasan kebebasan warganya beropini dalam dunia maya.

Pemerintah akan memberi Sanksi tegas kepada situs yang mengkritik pemerintahannya. Tak tanggung-tanggung, sanski tegasnya itu berupa berupa hukuman penjara.

Selain kritikan, pemerintah Negera Vietnam juga memblokir situs yang mengarah pada informasi kontroversional terkait pornografi, kekerasan, serta takhayul.

Tiongkok

Penerapan aturan internet 7 negera yang sangat ketat, salah satunya Tiongkok. Negara ini mendapat julukan sebagai The Great Firewall.

Julukan tersebut karena pemerintah Tiongkok melakukan sensor secara besar-besaran terhadap akses internet warganya.

Tiongkok sebagai negara Asia Timur itu sudah banyak memblokir situs dan aplikasi, seperti Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Twitter.

Negara tersebut melakukan hal itu untuk menekan protes dan aspirasi yang menentang pemerintah. Karena itu, Tiongkok mengembangkan situ-situs serta aplikasi sendiri sebagai penggantinya.

Situs milik Tiongkok itu adalah Weibo untuk mengganti situs-situs media sosial buatan asing, kemudian, Baidu sebagai mesin pencarian, dan situs lainnya.

Ethiopia

Baca Juga: Pelanggan IM3 Ooredoo Kini Bisa Akses Viu Premium Sepuasnya Saat #DirumahAja

Ethiopia merupakan negara kecil di Afrika. Negara ini juga punya aturan pembatasan internet yang ketat akibat banyaknya protes serta konflik yang terjadi.

Karena itu, pemerintah Ethiopia memberlakukan larangan menyuarakan pendapat dalam dunia maya. Jika warganya ketahuan melakukan hal tersebut, maka ancamannya adalah sanski hukuman penjara.

Bahkan, koneksi internet dimiliki oleh negara, jadi pemerintah dapat memutusnya kapan saja. Pada tahun 2018, Freedom on the Net melaporkan bahwa, semua koneksi internet internasional tersentralisasi melalui Ethio Telecom.

India

Pemberlakukan aturan internet 7 negara yang super ketat juga berlaku bagi negara India. Pemerintah melakukan penyensoran terhadap internet seperti halnya metode yang Tiongkok terapkan.

Pemerintah India banyak memblokir situs dan aplikasi yang beroperasi, seperti Telegram, Reddit, situs-situs pornografi, bahkan aplikasi TikTok.

Pada tahun sebelumnya, India pun terlibat konflik dengan Facebook. Masalahnya karena India tidak setuju adanya sistem enkripsi pada aplikasi WhatsApp.

Pemerintah India menginginkan transparansi, sementara WhatsApp memang berkomitmen melindungi privasi para penggunanya melalui sistem tersebut.

Korea Utara

Korea Utara melakkan pembatasan penggunaan internet yang sangat ketat terhadap warganya. Bahkan, negara dengan pimpinan Kim Jong Un ini terbilang memiliki aturan paling banyak.

Pemerintah Korea Utara menyadap semua komputer dan smartphone warganya. Hal itu untuk memudahkan pemerintah memantau aktivitas masyarakatnya.

Selain itu, kendali semua koneksi internet sepenuhnya oleh pemerintah. Warganya tidak boleh berkomunikasi dengan orang di luar negara.

Korea Utara melarang keras akses situs serta konten hiburan internasional. Bagi warga yang melanggar bakal menerima hukuman sangat kejam. Bahkan bisa sampai eksekusi mati, hukuman penjara, atau hilang tanpa jejak. (R3/HR-Online)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...