Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Aksi massa tolak Omnibus Law dan eksploitasi alam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, blokade perempatan Jalan HZ Mustofa, Selasa (27/10/2020).
Massa aksi yang tergabung dari berbagai element masyarakat itu unjuk rasa menyuarakan keadilan. Mereka pun membacakan sholawat sebagai bentuk do’a terbaik bagi para penguasa. Selanjutnya, massa juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasinya dengan memblokade Jalan HZ Mustofa, tepatnya sekitar Tugu Asmaul Husna.
Hal itu mereka lakukan karena kecewa terhadap DPRD Kota Tasikmalaya yang tidak mau menemui massa aksi. Selanjutnya, massa aksi menyampaikan tuntutannya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Aksi Massa HMI Ciamis Soroti Masalah Korupsi sampai Kesejahteraan Disabilitas
Kapolres Tasikmalaya Kota langsung menemui massa aksi, dan menampung apa yang mereka sampaikan. Setelah itu, massa aksi pun membubarkan diri sekitar pukul 19:00 WIB.
Orator aksi yang juga merupakan mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jaka Priapurnama, menegaskan bahwa, rakyat menolak segala yang terjadi dalam negara Indonesia ini.
“Aksi massa tolak Ombibus Law, seperti disahkannya UU Omnibus Law. Juga eksploitasi alam dengan adanya galian C Gunung Pameongan kampung Aboh, Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya,” tandasnya.
Jaka juga menambahkan bahwa, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi massa atas ketidakadilan yang terjadi. Terutama dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda.
“Para pemuda sepakat akan terus merapatkan barisan, untuk terus melawan segala ketidakadilan yang terjadi. Termasuk Kota Tasikmalaya,” pungkas Jaka. (Apip/R3/HR-Online)