Berita Ciamis, (HarapanRakyat.com).- Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil X, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., mengusulkan agar dana APBN/ APBD untuk desa diintegrasikan dan disinergikan.
Usulan tersebut Agun sampaikan setiap kali menggelar rapat di DPR. Menurutnya, dana APBN/ APBD untuk desa diintegrasikan dan disinergikan untuk kesatuan tujuan kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di Desa.
Hal tersebut terungkap saat Agun melakukan kunjungan atau reses ke Kabupaten Ciamis, Jumat (30/10/2020). Agun menegaskan, usulan tersebut ia sampaikan mengingat fakta yang ada terjadi tidak demikian.
“Saya katakan dan usulkan seperti ini berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa, pasca terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” ujarnya.
Agun menambahkan, masing-masing program untuk desa, seperti Dana Desa APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Dana APBN untuk desa dari berbagai kementrian berjalan sendiri atau masing-masing.
Dari adanya hal tersebut, kata Agun, akhirnya pelaksanaan program dalam kurun waktu 12 bulan berjalan tidak fokus bahkan tumpang tindih.
Sementara itu, kata Agun, pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah didesign oleh kebijakan program masing-masing.
“Saya usulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kepala Bapenas dan Menkeu, untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program bagi desa dari APBN, APBD,” ungkapnya.
Agun menambahkan, ia juga meminta BPKP dan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh keseluruhan dana tersebut.
“Apakah membawa dampak perubahan yang siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada,” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)
Editor : Deni Supendi