Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setidaknya 25 rumah warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, rusak setelah diguncang gempa berkekuatan 5,9 SR, yang mengguncang wilayah Pangandaran dan sekitarnya sekitar pukul 07.56 WIB, Minggu (25/10/2020).
Mengutip dari situs resmi BMKG, guncangan gempa tersebut berlokasi 8.22 Lintang Selatan, 107.87 Bujur Timur, atau 90 kilometer Barat Daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dengan kedalaman 10 km.
Berita Terkait : Gempa Bumi 5,9 SR di Pangandaran, Getarannya Sampai Kota Banjar
25 rumah warga Ciamis yang mengalami rusak yakni dari 7 kecamatan. Antara lain, Pamarican, Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Ciamis, Sadananya dan Tambaksari. Data tersebut dari Tagana Kabupaten Ciamis per tanggal 25 Oktober 2020 sampai pukul 15.45 WIB.
“Saat ini kami sudah menerima data seluruh wilayah yang terkena dampak guncangan gempa Pangandaran yang terjadi pada pagi tadi. Meski ini baru data sementara,” ungkap FK Tagana Kabupaten Ciamis, Baehaki Efendi, saat meninjau secara langsung ke setiap lokasi kejadian.
Untuk Kecamatan Pamarican, ada sembilan rumah warga yang mengalami rusak ringan, terutama pada bagian atap serta dinding. Sementara untuk korban luka-luka satu orang, bernama Deden, warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu.
Berita Terkait : Kapolres Ciamis Berikan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa
Kemudian Kecamatan Banjarsari ada 4 rumah yang rusak ringan. Untuk Kecamatan Lakbok 1 rumah yang rusak ringan, dan satu orang luka, bernama Encar, warga Dusun Sapuangin, RT 06/02, Desa Sindangangin.
Sementara Kecamatan Purwadadi setidaknya ada 7 rumah yang rusak ringan, dan semuanya adalah warga Desa Batardawa.
Kecamatan Ciamis yang mengalami rumahnya rusak sebanyak 1, lalu Kecamatan Sadananya 2 rumah rusak dan Kecamatan Tambaksari 1 rumah yang rusak.
“Saat ini kami dari Tagana masih terus melakukan asesmen ke setiap wilayah, yang terkena dampak guncangan gempa tadi,” kata Baehaki. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto