Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Zona merah Jabar tingkat risiko Covid-19 bertambah selama periode 24-30 Agustus 2020. Daerah merah tersebut berada pada wilayah Bodebek, yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok.
Pada 1 September lalu, Gugus Tugas Covid-19 Jabar telah memperpanjang PSBB Proporsional wilayah Bodebek sampai 29 September 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 44/Kep.476-Hukham/2020.
“Kami perpanjang PSBB Proporsional wilayah Bodebek. Zona merah Jabar kini empat daerah. Hanya Kabupaten Bogor yang bukan zona merah. Semoga seperti minggu sebelumnya, bisa mengembalikan tingkat risiko Covid-19 dari zona merah ke zona oranye dan zona kuning,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (3/9/2020).
Berikut rincian tingkat risiko atau zona untuk wilayah Jabar selain Bodebek pada periode 24-30 Agustus 2020. 10 daerah bestatus zona oranye, yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Majalengka, Kab/Kota Bandung, Bandung Barat, Kota Cirebon, Cimahi dan Tasikmalaya.
13 daerah kota/kabupaten masuk zona kuning, yakni Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kuningan, Kota Sukabumi, Kab Sukabumi, Kab Cirebon, Subang, Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Garut, dan Cianjur. Sedangkan untuk zona merah, adalah Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok.
Selain menyampaikan zona merah Jabar, Ridwan Kamil pun menyoroti klaster industri Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (4/9/2020) rencananya Ridwan kamil akan bertemu dengan pihak industri. Tujuannya untuk menganalisis permasalahan, untuk menentukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 pada kawasan industri.
“Saya akan ke Kabupaten Bekasi besok, untuk bertemu dengan pemilik industrial estate. Akan memetakan permasalahannya seperti apa. Karena menurut dari hasil laporan investigas lapangan, sampai dengan hari ini untuk masuk ke industri itu prosedurnya dan cara kerjanya sangat ketat,” jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil akan melakukan konfirmasi ke lokasi sumber penularan. Kemungkinan tempat bermukimnya karyawan. Karena tempat itu tidak ada kontrol dan tidak seketat tempat kerjanya. Ia mengingatkan warga yang berada pada zona merah Jabar dan zona lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (R9/HR Online)