Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Guna meningkatkan ketahanan pangan, masyarakat Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, mengolah lahan titisara seluas 1,5 hektar untuk berbagai tanaman unggulan.
Kaur Ekbang Desa Gereba, Dian, menjelaskan, lahan tidur yang tidak terpelihara ini, Pemdes sengaja membagikannya kepada warga tiap dusun untuk menggarapnya.
“Kita sudah membagi jenis tanamannya, ada yang pisang, rempah-rempah, sayuran, singkong serta ubi jalar,” jelasnya kepada HR Online, Sabtu (26/9/2020).
Titisara, katanya, yaitu tanah kas desa yang memiliki hak tertentu. Artinya, lahan milik negara yang mana pemanfaatannya tanpa batas waktu. Sehingga, haknya dapat lepas kepada pihak lain.
“Atas dasar itulah akhirnya sepakat tanah ini hak pakainya oleh masyarakat. Saat ini warga tiap dusun baru mulai melakukan pembukaan lahan,” pungkasnya. (Eji/R6/HR-Online)