Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Untuk memastikan tertibnya administrasi Nikah dan Rujuk (NR) di setiap KUA, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran terus melakukan pembinaan dan supervisi.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangandaran, H. Komar Ismail mengatakan, pembinaan dan supervisi bertujuan untuk memastikan tertibnya administrasi nikah dan rujuk di KUA yang ada di Kabupaten Pangandaran. Selain itu juga untuk pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah dan Rujuk.
“Ini merupakan pembinaan dan supervisi yang ke-3 di triwulan 2 tahun 2020 yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Langkaplancar,” ucapnya, Rabu (23/09/2020).
Bukan hanya aspek administrasi, namun aspek manajerial juga terus dibina. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas manajemen di lingkungan KUA.
“Saya mengimbau kepada lembaga KUA untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bukan hanya pada aspek pelayanan nikah dan rujuk saja, tapi aspek lainnya seperti wakaf dan lainnya. Karena KUA merupakan garda terdepan dari Kemenag,” katanya.
Terkait pencegahan COVID-19 di lingkungan KUA, ia meminta semua protokol kesehatan wajib dipatuhi. Selain itu, diharapkan KUA dapat memberikan teladan kemasyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Alhamdulilah saat ini semua KUA sudah menyediakan sarana prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (Ceng/R7/HR-Online)