Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Terkait dua mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Ciamis yang terjerat kasus hukum, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Ciamis akan melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan) kasus hukum.
Berita Terkait : 2 Mantan Kades di Ciamis Terjerat Kasus Hukum, Yana: Kami Prihatin
Langkah tersebut Apdesi lakukan, karena kejadian tersebut menjadi perhatian serius, untuk seluruh kades maupun Pemkab Ciamis dalam pencegahan kasus hukum.
“Maka dari itu, DPC Apdesi Ciamis akan bekerjasama dengan LBH, Kejari, serta Polres Ciamis,” ujar Sekretaris Umum Apdesi Kabupaten Ciamis, Mochamad Abdul Haris, kepada HR Online, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga : Mantan Kepala Desa di Ciamis Terjerat Korupsi Retribusi Situ Panjalu
Haris mengungkapkan, Apdesi Kabupaten Ciamis akan bekerjasama dengan Lembaga bantuan hukum (LBH). Kemudian akan meminta dan memfasilitasi, sosialisasi atau program jaga desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
“Selain itu juga, kami akan bekerjasama dengan Polres Ciamis tentang pencegahan korupsi. Karena, dalam intinya kita hanya bisa melakukan pencegahan. Kalau sudah masuk ranah hukum, siapapun tidak bisa intervensi,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Haris meminta kepada Pemkab Ciamis untuk menjadi perhatian serius. “Bentuknya seperti apa. Atau bisa juga programnya nanti akan berupa program kesadaran, penyadaran atau sosialisasi hukum,” katanya.
Apdesi juga berharap adanya pembinaan serius dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, dalam hal pembinaan hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kades.
Berita Terkait : Kades di Ciamis Korupsi Setengah Miliar, Modusnya Untuk Bayar Hutang
“Sehingga tidak terjebak dalam kasus tindak pidana kasus korupsi atau kasus hukum lainnya,” ucapnya.
Dengan adanya langkah-langkah preventif pencegahan hukum, Haris berharap tahun 2021 nanti, tidak ada lagi kades di Kabupaten Ciamis yang terjerat tindak pidana korupsi.
“Saya harap tahun 2021 nanti jika langkah-langkah ini berjalan sekarang. Tidak ada lagi kades yang terjerat kasus hukum,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)