Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BisnisSistem Bagi Hasil Usaha Patungan dan Contoh Modelnya

Sistem Bagi Hasil Usaha Patungan dan Contoh Modelnya

Sistem bagi hasil usaha patungan dapat menjadi solusi terbaik untuk membangun sebuah bisnis wirausaha. Terlebih jika bisnis tersebut memerlukan modal yang tidak sedikit, maka usaha patungan dapat menjadi pilihan yang tepat.

Baca juga: Ide Usaha Modal Kecil Untung Besar yang Menjanjikan

Untuk sebagian orang, menyediakan modal usaha guna memulai sebuah bisnis bukanlah sebuah hal yang mudah. Jika Anda termasuk dalam sebagian orang tersebut, cobalah untuk menawarkan kerja sama dengan teman atau kolega.

Menjalankan usaha dengan sistem patungan ini akan mendatangkan banyak keuntungan. Selain memperoleh modal tambahan, Anda bisa saling kolaborasi ide usaha serta menanggung resiko usaha bersama kedepannya.

Seputar Sistem Bagi Hasil Usaha Patungan

Ketika menjalankan sebuah usaha, Anda tentu harus paham tentang cara membagi keuntungan dengan sistem bagi hasil. Sebenarnya sistem ini merupakan sistem usaha yang paling menguntungkan dengan penerapan yang cukup mudah.

Sistem bagi hasil adalah bentuk perjanjian oleh pelaku usaha dengan investor untuk memperoleh keuntungan. Biasanya, perjanjian ini ditandai dengan kontrak kerjasama antara kedua pihak. 

Baca juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha Selain dari Bank, Tanpa Ribet

Isi dari perjanjian tersebut tidak lain adalah jika perusahaan mendapat keuntungan, maka mereka harus melakukan pembagian dari keuntungan tersebut. Namun, tidak hanya sekedar berbagi keuntungan. Apabila bisnis mengalami kerugian, maka kedua pihak terlibat harus menanggung bersama, sesuai dengan kesepakatan.

Model Bisnis Bagi Hasil Usaha Patungan

Terdapat beberapa model penyertaan modal dalam kerjasama bisnis. Berikut ini adalah beberapa model sistem bagi hasil usaha patungan yang perlu Anda ketahui:

Sistem Porsi Saham Dinamis (Dynamic Equity Split)

Sistem porsi saham dinamis berjalan dengan porsi kinerja dan keahlian sebagai parameter pembagian keuntungannya. Lebih rincinya, sistem ini menyesuaikan dengan kontribusi masing-masing pemilik (founder). Penyesuaian ini meliputi modal, waktu, lisensi, paten, kemampuan dan lain sebagainya. 

Berikut ilustrasi dari sistem bagi hasil porsi saham dinamis:

  • Deni dan Bima akan menjalankan bisnis patungan dalam bidang properti. Sistem ini akan menyesuaikan kesepakatan kedua pihak dengan 2 variabel sebagai dasar berbagi keuntungan, yaitu modal dan waktu. Adapun kondisi yang terjadi adalah sebagai berikut:
  • Deni memiliki sejumlah dana dan kenalan yang cukup luas pada bidang properti. Sedangkan Bima mempunyai kemampuan untuk memanajemen keuangan.
  • Sesuai kesepakatan awal, kemampuan keduanya akan dihargai sesuai dengan perhitungan jam kerja. Perolehan Deni sebesar Rp 250 ribu dan Bima Rp 100 per satu jam kerja. Hal ini mengingat Deni lebih ahli dalam bidang properti ketimbang Bima.
  • Deni menyerahkan modal awal sebesar Rp 350 juta dan Bima senilai Rp 150 juta.
  • Pada suatu kondisi, laba bisnis patungan misalnya mencapai Rp 100 juta rupiah. Deni dan Bima sepakat untuk menjadikan 50% dari keuntungan tersebut sebagai modal usaha. Sisanya, barulah mereka bagi sesuai dengan porsi kerja masing-masing.

Kesimpulannya, Deni akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 35 juta dan Bima Rp 15 juta rupiah.

Sistem Porsi Tetap (Fixed Equity Split)

Model bagi hasil usaha patungan yang berikutnya adalah sistem porsi tetap (fixed equity split). Biasanya, sistem ini banyak digunakan oleh usaha atau bisnis yang baru buka dan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Berikut ilustrasi tentang model bisnis patungan ini:

Baca juga: Keuntungan Bisnis Crowdfunding Lengkap dengan Pengertiannya

Ani dan Ina hendak membangun usaha patungan dengan komposisi modal awal dan pembagian keuntungan sebagai berikut:

  • Modal Ani sebesar Rp 350 juta
  • Modal Ina sebesar Rp 150 juta
  • Persentase bagi hasil dari bisnis patungan tersebut adalah Ani 30% dan Ina 70%
  • Komposisi tersebut sifatnya tetap selama bisnis berjalan, kecuali jika ada perubahan komposisi kepemilikan, contohnya Ani menjual bagiannya ke Ina atau orang lain.
  • Selama bisnis berjalan, Ani mungkin saja mendapatkan peluang bisnis baru. Kemudian, Ani akan menjalankan bisnis baru tersebut sehingga membuat Ina harus mengerjakan bagian Ani sebelumnya. Sedangkan porsi pembagian keuntungan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Melalui ilustrasi tersebut jika misalnya perolehan keuntungan bisnis mencapai Rp 100 juta, maka Ani akan mendapatkan Rp 70 juta dan Ina Rp 30 juta. Ini sesuai dengan modal awal yang diberikannya.

Kedua model sistem bagi hasil usaha patungan tersebut berdasarkan pada kedua pihak yang terlibat. Selain itu, pembagian keuntungan dari bisnis akan disesuaikan dengan porsi kerja dan modal awal dari masing-masing pihak.

Tantangan

  • Kesulitan dalam pengambilan keputusan yang dapat menghambat responsivitas dan fleksibilitas.
  • Potensi konflik kepentingan di antara para pihak.
  • Kurangnya kontrol individual atas keputusan dan operasional.
  • Risiko hukum dan finansial jika tidak ada perjanjian yang kuat.
  • Ketergantungan pada kemitraan yang dapat menjadi risiko jika hubungan berubah atau salah satu pihak mengalami kesulitan.

Baca juga: Usaha Butik Rumahan, Solusi Praktis dan Hemat Modal

Dengan demikian, model sistem bagi hasil usaha patungan memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat. Termasuk komunikasi yang efektif serta manajemen yang baik. Tujuannya adalah untuk mencapai keberhasilan dalam kerja sama yang berkelanjutan. (R10/HR-Online)

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul di Yogyakarta menyimpan kisah yang menarik dan sayang untuk dilewatkan pembahasannya. Masyarakat area Jogja tentunya sudah tidak asing dengan alun-alun yang...
Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku kasus penemuan jenazah perempuan di kamar kosan di Lingkungan...
DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan pelayanan KB gratis Metode Operasi Pria (MOP). Kegiatan...
Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang bergerak cepat, usai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dari anggota Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik....
Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican

Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu terjadi banjir yang merendam pemukiman warga di Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Banjir ditengarai terjadi akibat luapan...
Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani kembali membuat kejutan. Tapi kali ini bukan soal musik, melainkan dunia kopi. Ya, pendiri Dewa 19 itu baru saja membuka bisnis baru...