Berita Banjar (harapan rakyat.com).- Sempat kabur beberapa hari setelah aksinya mencuri uang kotak amal masjid kepergok warga, seorang penjual cilok di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Polisi menangkap pencuri kotak amal milik masjid Al-Muttaqin, Dusun Pananjung Barat RT 2/1, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman tersebut Sabtu (26/9/2020).
Saat itu, pelaku sedang berada sekitar areal terminal bus Tipe A Kota Banjar.
Babinsa Desa Sinartanjung, peristiwa pencurian uang kotak amal milik masjid Al-Muttaqin tersebut terjadi pada hari Kamis (24/9/20) sore hari ba’da Ashar.
Sore itu situasinya banyak orang mengaji, pelaku pun kondisinya sudah berada di masjid.
Bahkan sempat menyapa warga yang ikut melakukan sholat berjamaah.
Namun, tak lama kemudian ada anak-anak dan warga yang sempat melihat gerak-gerik mencurigakan karena pelaku saat mendekati kotak amal terlihat seperti membawa pisau dan obeng.
Selain itu, pelaku juga nampak seperti tidak mau beranjak jauh dari tempat kotak amal masjid.
“Setelah pelaku pergi anak yang melihat kemudian melapor kepada warga yang lain,” kata Serda Yarto, Sabtu (26/9/20).
Kemudian, warga bersama-sama mengecek keberadaan kotak amal. Ketika warga memeriksa, ternyata kunci kotak amal sudah rusak dan uang dalam kotak amal Masjid itu juga sudah hilang.
“Uang kotak amal yang hilang jumlahnya sekitar Rp 1,4 juta. Kemungkinan dicongkel pakai obeng oleh pelaku,” terang Serda Yarto.
Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Kabur
Setelah peristiwa tersebut, lanjut Serda Yarto, aparat desa beserta petugas kepolisian berusaha mencari keberadaan pelaku.
Pertama dengan mendatangi rumah orang tuanya di Desa Balokang dan tempat kontrakannya di Kelurahan Pataruman.
Namun, pelaku tidak ditemukan. Dari informasi yang ada kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Kota.
“Setelah pencarian itu akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas siang tadi di kawasan terminal Banjar saat pelaku baru turun dari bus,” jelasnya.
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto, menambahkan, setelah ditangkap kemudian pelaku dibawa ke rumah Ketua DMI Pananjung Barat untuk dintrogasi sekaligus menghindari amukan warga.
“Dari pengakuan pelaku sudah lima kali lebih menjalankan aksinya mencuri kotak amal masjid dan baru kali ini kepergok warga,” kata Asep Hendra.
Ia menambahkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang penjual cilok keliling. Pelaku berinisial F warga lingkungan Kel/Kecamatan Pataruman.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian Polsek Pataruman guna pemeriksaan lebih lanjut. Warga juga sudah kembali kondusif,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)