Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Semangat kepemudaan para pemuda di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk memajukan potensi daerah kembali menggaung saat mereka mengikuti pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan.
Pembahasan tersebut dilakukan bersama Pansus XIII DPRD Kota Banjar serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/9/2020).
Sejumlah organisasi kepemudaan seperti KNPI, KMP Brigez, Pemuda Pancasila dan sejumlah organisasi kemahasiswaan mendorong DPRD segera mengesahkan Raperda Kepemudaan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KNPI Kota, Banjar, Mamat Rahmat, mengatakan, saat ini jumlah OKP di Banjar terus berkembang dari sebelumnya hanya 31 OKP meningkat menjadi 41 OKP.
Menurutnya, adanya Raperda Kepemudaan ini bisa menjadi angin segar sebagai payung hukum untuk mengembangkan potensi pemuda dalam rangka mewujudkan Banjar Kota Layak Pemuda.
Sehingga, upaya sarana dan prasarana yang mendukung ke arah tujuan itu perlu dimasukkan dalam Raperda. Misalnya, sambung Mamat, anggaran untuk peningkatan skil bidang usaha dan penyaluran bakat.
“Kami tentu menyambut gembira karena beberapa daerah di Jawa Barat juga sudah membentuk Perda Kepemudaan. Kami berharap semua aspirasi yang menjadi kebutuhan bisa tercover dalam Raperda ini,” ujar Mamat dalam Forum.
Sekjend KNPI, beserta sejumlah anggota perwakilan OKP lainnya, Wahidan menambahkan, dalam Raperda ini kebutuhan pemuda pelajar perguruan tinggi juga harus ikut tercover. Tujuannya agar mereka bisa berpartisipasi memajukan daerah.
Selain itu, para perwakilan pemuda yang hadir juga meminta agar legislatif dan eksekutif mengawal anggaran kepemudaan. Maksudnya agar anggaran bisa terealisasi dan tidak dicoret pada saat pengajuan.
“Bonus demografi pemuda itu jumlahnya cukup besar dan potensinya perlu diberdayakan. Kami optimis nanti Perda itu akan disahkan,” ujar Wahidan.
Raperda Kepemudaan Siap Disahkan
Sementara itu, Ketua Pansus XIII tentang Kepemudaan Asep Saefurrahmat beserta anggota yang hadir menyambut positif masukan dari sejumlah OKP. Semua pihak akhirnya sepakat untuk mengesahkan Raperda tersebut melalui rapat Paripurna.
Nantinya, kata Asep, untuk program-program pengembangan skill dan kewirausahaan, pihak DPRD juga akan mensinkronkan dengan instansi atau OPD terkait. Tujuannya agar mereka ikut berkontribusi memfasilitasi untuk mewujudkan Banjar Kota Layak Pemuda.
“Potensi dan pemuda itu merupakan aset masa depan. Kami bersama Disporapar semua sepakat menjembatani kebutuhan mereka melalui Raperda ini. Secepatnya akan kami selesaikan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)