Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranPuluhan Warga Pangandaran Keracunan Massal, Diduga dari Acara Hajatan

Puluhan Warga Pangandaran Keracunan Massal, Diduga dari Acara Hajatan

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami keracunan massal setelah memakan makanan dalam acara empat bulanan atau ngupat, Kamis (3/9/2020).

Tecatat sebnayak 35 orang mengeluhkan sakit dengan gejala muntah-muntah, pusing serta diare. Kini mereka tengah mendapatkan penanganan medis Puskesmas Padaherang.

Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati, membenarkan puluhan warga keracunan setelah mengikuti empat bulanan salah satu warga Blok Ciumbang Dusun Padaherang.

“Petugas Kesehatan dari Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas langsung turun ke lapangan sekitar pukul 09.00 WIB pagi mengobati sebanyak 35 orang yang sakit dengan gejala yang sama,” kata Suryati kepada HR Online.

Melihat situasi itu, Suryati mengimbau kepada warga bila ada yang mengeluhkan gejala serupa agar segera datang ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah 35 orang pada pagi harinya, lanjut Suryati, menyusul sebanyak 26 lainnya dengan gejala yang sama pada sore harinya setelah maghrib.

Lantaran keterbatasan tempat, para korban mendapatkan penanganan dari 3 Puksesmas, yakni Padaherang, Mangunjaya dan Kalipucang.

Penyebab Keracunan Massal

Sementara untuk mengetahui penyebab keracunan ini, lanjut Suryati, makanan dari acara tersebut masih dalam uji laboratorium.

“Dugaan sementara karena mereka menyantap makanan dari acara itu,” pungkas Suryati.

Kepala Desa Padaherang, Iman Suwangsa Hendra Komara juga mengatakan hal senada. Ia menyebut beberapa makanan yang menjadi jamuan acara itu, seperti leupeut, agar-agar, kacang, air mineral, dan nasi kotak.

“Sekarang ada 11 yang mendapatkan perawatan di Puskesmas, dan 1 mendapatkan rujukan ke RSUD Pandega karena usia lanjut,” kata Iman.

Adapun kondisi yang punya hajat, imbuh Iman, justru tidak mengalami apa-apa, namun mertuanya malahan yang kena.

Sampel makanan sedang dalam uji lab oleh Dinkes dan Kepolisian,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...