Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar perpanjang PSBB Proporsional Bodebek sampai 29 September 2020. Sebelumnya PSBB Proporsional berakhir pada 31 Agustus 2020 kemarin. Perpanjangan itu sesuai Kepgub Jabar Nomor:433/Kep.476-Hukham/2020 tentang perpanjangan PSBB proporsional yang kelima.
Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, dalam perpanjangan ini daerah Bodebek bisa menerapkannya sesuai level kewasdaan daerah. Baik tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan dengan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro.
Jabar kembali perpanjang PSBB Proporsional ini sesuai dengan kebijakan DKI Jabarta yang juga memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September. Selain itu, kajian epidemiologi menjadi dasar perpanjangan tersebut.
“Untuk kawasan Bodebek ada penambahan kasus yang cukup signifikan pada tujuh hari terakhir kemarin. Bertambah 1.085 kasus berdaarkan data Pikobar sampai dengan hari Selasa (1/9/2020),” ungkapnya.
Selain perpanjang PSBB Bodebek, Gubernur Jabar juga mengeluarkan Kepgub Jabar tentang perpanjangan AKB untuk wilayah luar Bodebek. Perpanjangan AKB Jabar sampai dengan 26 September 2020.
Daud menyatakan Kegub AKB ini supaya 22 Kota/Kabupaten se-Jabar mampu melaksanakannya dengan maksimal. Kepala daeah juga bisa berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk pengawasan dan pengamanan pelaksanan AKB.
Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek, Warga Harus Taati Protokol Kesehatan
Daud mengemukakan warga wilayah Bodebek maupun 22 daerah lainnnya harus mentaati dan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sangat penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam masa AKB Jabar. Masyarakat adalah garda terdepan dalam mengatasi Covid-19. Protokol kesehatan sangat efektif dalam mencegah penyebaran virus corona, sesuai dengan bukti ilmiah.
“Masyarakat wajib taat terhadap ketentuan AKB. Konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dengan protokol kesehatan, warga bisa beraktifitas dalam memulihkan perekonomian,” ungkapnya.
Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Ketika Pandemi
Gubernur Jabar juga menandatangani Keputusan tentang protokol kesehatan saat pelaksanaan MTQ ke XXXVI Jabar tahun 2020. Meski Jabar perpanjang PSBB Proporsional daerah Bodebek. Penyelenggara harus mensterilkan lokasi MTQ dengan penyemprotan desinfektan.
Kafilah dan rombongannya wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pemeriksaan suhu tubuh untuk semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Serta hindari kerumunan dengan cara mengatur keluar masuk peserta.
“Pelaksanaan MTQ ini harus memperhatikan protokol kesehatan. Namun tetap dalam semangat kompetisi dan berprestasi dengan syiar,” pungkasnya. (R9/HROnline)