Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita BanjarPenjual Miras di Kota Banjar Dikenakan Pidana Ringan

Penjual Miras di Kota Banjar Dikenakan Pidana Ringan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tiga orang penjual Miras di Kota Banjar akhirnya divonis Kejaksaan Negeri Banjar. Ketiga orang terdakwa penjual minuman keras (Miras) tersebut sebelumnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Banjar pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020. Akhirnya ketiganya divonis Pengadilan Negeri Banjar dengan putusan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto mengatakan, ketiga terdakwa tersebut divonis pidana ringan setelah menjalani sidang Tipiring pada Kamis, 24 September 2020 di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Masing-masing terdakwa yakni S, W dan R divonis pidana ringan karena terbukti bersalah telah memperjualbelikan minuman keras jenis anggur, arak putih dan tuak.

“Hari Senin tanggal 28 September kemarin Penyidik Tipiring Polsek Banjar menyerahkan 3 terdakwa. Berikut barang bukti berupa mobil pick up dan puluhan Miras berbagai merk ke Kejaksaan dan hari Kamis langsung disidangkan,” kata Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto kepada HR Online, Senin (28/9/2020).

Lanjut AKP Rusdiyanto, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Petrus Nico itu diputuskan untuk terdakwa R divonis kurungan 6 hari dan denda Rp 2.000, 000. Kemudian untuk terdakwa S dan W divonis 3 hari kurungan dan membayar biaya sidang sebesar Rp 2.000.

“Baru kali ini penjual miras dikenai kurungan. Mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera bagi para penjual Miras,” ujarnya.

Kronologis Penyitaan 5 Dus Miras dari Penjual Miras di Kota Banjar

Diberitakan sebelumnya, petugas polisi sita minuman keras saat menggelar razia masker di Kota Banjar, Jawa Barat. Razia masker dalam Operasi Yustisi, Sabtu (19/09/2020) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Banjar, Polres Banjar, berhasil mengamankan sebanyak 5 dus minuman keras (miras) berbagai merk.

Miras sebanyak itu disita dari dua orang penjual miras di wilayah Kota Banjar. Penyitaan 5 dus miras tersebut bermula saat jajaran kepolisian Polsek Banjar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Taman Lansia.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, melalui Kapolsek Banjar, AKP. Rusdiyanto, bahwa petugas polisi sita minuman keras sebanyak 5 dus dengan berbagai merk.

Penyitaan miras berawal saat jajaran kepolisian Polsek Banjar melaksanakan giat patroli pada Sabtu, 19 September 2020, pukul 23.30 WIB.

Saat melintasi Taman Lansia Jalan HZ. Mustofa, petugas menemukan sekelompok remaja berjumlah 6 orang yang saat itu tidak mengenakan masker.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan tercium bau alkohol dari mulut kelompok remaja tak bermasker itu. Selanjutnya, petugas membawa keenam remaja laki-laki tersebut ke Mapolsek Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, 6 remaja tersebut semuanya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka berasal dari Mekarsari, Parunglesang, dan Hegarsari Kecamatan Pataruman,” terang Kapolsek Banjar, AKP. Rusdiyanto, kepada HR Online, Minggu (20/09/2020).

Lebih lanjut AKP Rusdiyanto mengatakan, dari keterangan yang petugas peroleh saat pemeriksaan, mereka membeli miras jenis anggur dan arak putih. Harganya Rp 75 ribu per botol. Mereka membelinya dari kios jamu di kawasan Pasar Banjar dan Doboku, Kecamatan Pataruman.

Polisi Kerap Temukan Remaja Mabuk

Selain itu, dari hasil pemeriksaan petugas juga memperoleh kesesuaian keterangan dengan beberapa kali penemuan para remaja yang mabuk sebelumnya. Baik di area Tamkot, Banjar Water Park, dan Taman Lansia. Sumbernya selalu dari dua kios jamu tersebut.

Selanjutnya, petugas dari Polsek Banjar bersama Petugas Patroli Polres Banjar langsung menuju lokasi penjualan miras. Yakni kios jamu yang dekat shelter Pasar Banjar, dan kios jamu Doboku.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menyita 2 dus miras berbagai merk dari kios jamu yang ada di Doboku. Kemudian, 3 dus miras dari kios jamu shelter Pasar Banjar.

“Lima dus miras tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Banjar untuk barang bukti perkara pidana penjualan miras kepada anak,” terang AKP. Rusdiyanto.

Polisi sita minuman keras saat operasi masker. Dengan adanya penyitaan miras tersebut, pihak orang tua yang anaknya mengonsumsi miras itu juga mendukung petugas untuk melakukan penyitaan. Harapannya agar generasi muda bisa terhindar dari peredaran miras maupun narkoba.

“Sudah banyak yang jengkel karena setiap kali ada yang mabuk sumbernya dari sana. Jadi kami langsung adakan penyitaan ke lokasi penjual miras,” pungkas AKP. Rusdiyanto. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Video Viral mancing di jalan rusak di Panumbangan Ciamis

Video Mancing di Jalan Rusak Viral, Wakil Ketua DPRD Ciamis Desak Pemkab Segera Bertindak

harapanrakyat.com,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Pipin Arif Apilin dari Fraksi Partai Gerindra, menyayangkan jalan rusak parah di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,...
Dinas Pertanian Ciamis Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Longsor di Panawangan

Dinas Pertanian Ciamis Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Longsor di Panawangan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka membantu warga Kecamatan Panawangan yang terdampak bencana longsor, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyerahkan bantuan beras sebanyak...
Pemotor terlindas truk tronton

Kecelakaan Maut di Sumedang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton

harapanrakyat.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya di Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten sumedang, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025)....
Warga Desa Karangampel Ciamis protes jalan rusak dengan memancing di tengah jalan

Kecewanya Warga Karangampel Ciamis, Jalan Rusak Tak Diperbaiki Bertahun-tahun

harapanrakyat.com,- Warga Babakan Pari, Dusun Kaler, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kecewa dengan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki.  Warga Karangampel Ciamis...
Pemohon layanan Adminduk Banjar

Usai Lebaran Idul Fitri Pemohon Layanan Adminduk di Kota Banjar Meningkat

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H minat warga di Kota Banjar, Jawa Barat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat signifikan. Pemohon yang mengurus adminduk...
Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...