Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan SMS berupa link registrasi. Nantinya para pekerja harus mengonfirmasi SMS tersebut.
Link registrasi dari bsu.bpjamsostek.id ini akan terkirim kepada calon pekerja yang berhak mendapatkan BLT. Jika Anda mendapatkan SMS tersebut maka segeralah untuk konfirmasi.
Nantinya para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta ini akan mendapat BLT total Rp 2,4 juta. Setiap bulan pekerja menerima BLT sebesar Rp 600 ribu.
Namun pencairannya setiap dua bulan sekali, sehingga sekali cair, para pekerja ini mendapat transfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening masing-masing.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat SMS Link Registrasi, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Anda mendapat sms berupa link registrasi dari BPJS Ketenagakerjaan maka segeralah melakukan konfirmasi sesuai petunjuk.
Anda harus melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda juga harus melakukan konfirmasi nomor rekening.
Ingat nomor rekening yang Anda serahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan adalah nomor rekening atas nama Anda. Bukan atas nama saudara, istri, ataupun atasan.
Baca Juga: BLT BPJS Bank BCA dan Bank Swasta Lain Kapan Cair? Cek Rekening!
Karena nantinya pemerintah akan mentransfer BLT ini langsung ke rekening masing-masing. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dan agar BLT tersampaikan tepat sasaran.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menerima link registrasi melalui SMS. Pesan SMS ini sifatnya personal. Sehingga hanya Anda sebagai pekerja yang akan mendapatkan BLT yang harus mengisi data tersebut.
Link registrasi dari BPJS Ketenegakerjaan ini merupakan salah satu upaya pendataan dari pihak BPJS. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apabila ada peserta yang sudah tidak aktif bekerja pada perusahaan, namun BPJS Ketenagakerjaannya masih aktif setidaknya sampai Juli 2020.
Salah satu syarat pekerja bisa mendapat BLT ini adalah, pekerja yang masih aktif bekerja pada perusahaan swasta. Bukan pegawai BUMN maupun PNS. Selain itu juga tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai Juli 2020.
Irwansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, menuturkan, pihaknya telah mendeteksi adanya peserta BPJS yang tidak bekerja bahkan sudah mencairkan JHT.
Sehingga perusahaan tidak perlu melaporkan data karyawan tersebut maupun nomor rekeningnya sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Cair
BLT BJS Ketenagakerjaan sudah cair dalam dua gelombang (tahap). Tahap pertama cair untuk 2,5 juta karyawan, pada akhir Agustus lalu.
Selanjutnya tahap kedua juga sudah cair untuk 3 juta karyawan. Pekerja yang menerima BLT mendapatkan transfer Rp 1,2 juta melalui rekeningnya masing-masing.
Baca Juga: Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ini Alasannya!
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan awalnya untuk karyawan yang memiliki rekening bank pemerintah, seperti BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Namun, untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki rekening bank BCA dan bank swasta lainnya juga pasti akan mendapatkannya, hanya saja sedikit telat. Karena untuk proses transfer BLT ke bank swasta seperti bank BCA memerlukan waktu.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair untuk Sejumlah Pekerja
Jika Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT, namun BLT Karyawan ini tak kunjung cair. Anda tak perlu khawatir, karena apabila data Anda sudah valid dalam data BPJS Ketenagakerjaan maka tinggal tunggu waktu saja untuk cair.
Jika BLT Anda tak kunjung cair, ada beberapa penyebab yang perlu Anda ketahui. Pertama, Anda harus mengecek apakah data Anda sudah valid atau belum.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti Anda, bisa meminta bantuan kepada HRD kantor, tanyakan apakah data Anda pada BPJS Ketenagakerjaan sudah valid. Apabila sudah valid maka tinggal tunggu waktu saja untuk pencairannya.
Ingat proses pencairan BLT Karyawan ini untuk beberapa tahap. Misalnya tahap pertama pencairan untuk 2,5 juta karyawan. Tahap kedua pencairan untuk 3 juta karyawan.
Rencananya, pencairan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan yakni September dan Oktober, selesai pada akhir September 2020 untuk 13,5 juta karyawan.
Jika BLT Anda tak kunjung cair, bisa karena Anda cair pada tahap berikutnya. Jika pun tidak cair pada tahap pertama dan kedua, tetapi jika data sudah valid pasti cair pada tahap selanjutnya
Bagi Anda calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir BLT tidak cair. Asalkan Anda sudah memenuhi syarat, maka Anda pasti mendapatkan BLT ini. (Ndu/R7/HR-Online)