Pencairan BLT tahap 3 bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses. Saat ini data sebanyak 3,5 juta pekerja dari pihak BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tinggal tunggu waktu saja untuk jadwal pencairan BLT BPJS tahap ketiga ini.
Pekerja yang menerima BLT total akan mendapatkan Rp 2,4 juta. BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk 4 bulan. Sekali cair untuk dua bulan, sehingga pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan pertama.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, sebelumnya BLT untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah tersalurkan sebagian. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
“Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan BLT tahap 3 juga masih sama. Jadwalnya mulai 4 hari ke depan,” ujar Ida, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: BLT BPJS Bank BCA dan Bank Swasta Lain Kapan Cair? Cek Rekening!
Setelah mendapat data 3,5 juta karyawan untuk proses pencairan tahap 3, maka Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk kembali melakukan verifikasi dan validasi.
Sehingga jadwal pencairan BLT akan transfer dalam waktu 4 hari ke depan. Biasanya pencairan prioritas untuk bank HIMBARA atau bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Untuk pencairan bank swasta, seperti BCA, Maybank, dan bank daerah masih menunggu satu atau dua hari setelah pencairan untuk bank pemerintah. Hal ini karena proses transfer melalui antar bank membutuhkan proses.
Jadwal Pencairan BLT Tahap 3
BLT BPJS tahap 3 akan tersalurkan untuk 3,5 juta karyawan. Sebelumnya BLT BPJS tahap 1 tersalurkan untuk 2,5 juta karyawan. Lalu meningkat pada pencairan tahap kedua, yakni untuk 3 juta karyawan.
Kemnaker mencatat sampai Senin, 7 September 2020, sebanyak 2 juta lebih karyawan sudah menerima BLT pada pencairan tahap pertama. Dari target 2,5 juta karyawan pada tahap pertama, 92,5 persen karyawan sudah menerima BLT melalui rekening masing-masing.
Sementara untuk tahap kedua, dari 3 juta karyawan yang akan mendapat BLT, baru tersalurkan untuk 1,3 juta lebih karyawan. Ini berarti baru sekitar 46,20 persen karyawan mendapatkan BLT pada tahap kedua.
Total pekerja yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebanyak 15,7 juta karyawan.
Baca Juga: Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ini Alasannya!
Jadwal pencairan BLT tahap 3 masih dalam waktu 4 hari setelah penyerahan data 3,5 juta data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Jika Anda belum mendapatkan BLT Karyawan ini, namun sudah memenuhi syarat, maka Anda hanya perlu bersabar. Karena BLT karyawan ini sudah pasti cair.
Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Karyawan ini adalah, pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Pekerja juga harus tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif membayar iuran setidaknya sampai Juni 2020.
Syarat selanjutnya, pekerja tersebut bukan pegawai BUMN maupun PNS. Juga masih aktif bekerja pada perusahaan, belum terkena PHK.
Apabila pekerja sudah tidak aktif bekerja, atau sudah keluar dari perusahaan, maka masih bisa mendapat bantuan lewat program Kartu Prakerja.
Pekerja juga harus memiliki rekening tabungan bank atas nama sendiri. Karena rekening ini yang akan masuk ke data BPJS Ketenagakerjaan untuk proses validasi.
Baca Juga: Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mendadak, Bisakah Dapat BLT Karyawan?
Rekening bukan atas nama istri, saudara, ataupun atasan. Harus atas nama sendiri, agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka apabila belum mendapatkan BLT pada tahap pertama maupun kedua, pekerja akan mendapatkan pencairan BLT tahap 3.
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair
Ada beberapa penyebab kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair. Pertama, data Anda bisa saja belum valid. Karena itu Anda bisa mengeceknya lewat HRD. Anda bisa meminta HRS untuk mengecek melalui laman BPJS untuk melihat apakah data Anda sudah valid atau belum.
Selain itu, perlu Anda ingat juga, pencairan BLT secara bertahap. Sehingga apabila belum cair pada tahap pertama, masih ada tahap selanjutnya.
Rencananya pemerintah akan mencairkan BLT ini sampai akhir September. Pada akhir September seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah harus mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan pertama.
Karena itu, jika Anda belum mendapatkan pada pencairan BLT tahap 3, tak perlu khawatir, masih ada tahap-tahap selanjutnya. (Ndu/R7/HR-Online)