Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran kembali menggelar razia masker secara serentak kepada warga seluruh kecamatan yang ada, termasuk Padaherang.
Kapolsek Padaherang, AKP Supriatna, mengatakan, razia berbasis edukasi ini menyasar pengendara yang masuk ke Pangandaran ataupun sebaliknya.
Pengendara yang ketahuan tidak memakai alat pelindung tersebut, langsung mendapatkan sanksi berupa mengucapkan Pancasila ataupun menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
“Selain memberikan sanksi ringan, kita juga memberi masker dan memperingatkan mereka supaya tidak mengulanginya lagi,” katanya kepada HR Online, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Wisatawan Membludak, Polsek Pangandaran Sidak Masker
Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati, menjelaskan, razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, Muspika dan tim kesehatan ini sebagai upaya menghindari penyebaran corona.
“Karena masih pandemi, sudah seharusnya semua patuh dengan anjuran pemerintah, minimalnya saat bepergian memakai topeng dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)