Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pembelajaran tatap muka sekolah se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan mulai diberlakukan hari Senin 21 September 2020.
Untuk itu, kelengkapan protokol kesehatan berupa APD bantuan dari Pemkab Pangandaran, pada hari ini sudah terdistribusikan olek masing-masing Korwil Pendidikan Kecamatan ke semua sekolah.
Seperti halnya Korwil Pendidikan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran yang telah menyalurkan bantuan APD ke 18 sekolah tingkat SD se-Kecamatan Sidamulih.
Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Sidamulih, Sahrodin, mengatakan, dari sebanyak 18 SD, total jumlah siswa yang menerima APD untuk pembelajaran tatap muka langsung ada 2.347 siswa.
“Sedangkan, untuk total jumlah gurunya ada 162 orang. jadi semua siswa dan guru sama-sama menerima bantuan APD dari pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” kata Sahrodin, kepada HR Online, Jum’at (18/09/2020).
Baca Juga : 80 Ribu APD Dibagikan Pemkab Pangandaran ke Sekolah
Ketua K3S Kecamatan Sidamulih, Maman, menambahkan, kegiatan pembelajaran tatap muka untuk wilayah Kabupaten Pangandaran mulai berlaku Senin besok. Hal itu sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor:443/2187/BPBD Tahun 2020. Yakni tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, pada masa penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Oleh karena itu, saat ini setiap sekolah, termasuk para siswa dan gurunya, pada hari ini harus sudah menerima kelengkapan APD.
“Jadi nanti pada saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sakolah, para siswa dan guru bisa nyaman. Karena sudah sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Maman, 18 sekolah tingkat SD lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Sidamulih sudah menyiapkan berbagai kebutuhan. Seperti tempat cuci tangan berikut sabunnya.
“Pihak sekolah juga menerapkan prosedur standar protokol kesehatan. Tujuannya agar para siswa saat masuk sekolah dan belajar tatap muka dalam keadaan terjamin dan nyaman. Mengingat guru serta para siswa menggunakan APD lengkap, dan tetap jaga jarak berada dalam kelas,” pungkas Maman. (Ntang/R3/HR-Online)