Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita BanjarPelanggar Protokol Kesehatan di Kota Banjar Bakal Disanksi Tim Satgas

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Banjar Bakal Disanksi Tim Satgas

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelanggar protokol kesehatan di Kota Banjar, Jawa Barat, bakal diberikan sanksi tegas oleh Tim Satgas Penindakan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal itu terungkap saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar melaunching Satgas Penindakan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (24/09/2020), bertempat di halaman Kantor Polres Kota Banjar.

Pembentukan satgas tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 Kota Banjar. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, yang juga Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, nantinya tim satgas yang telah terbentuk ini akan menempati sejumlah pos yang sudah pihaknya tentukan sebelumnya.

Tim Satgas juga akan berkeliling melakukan sweeping. Menyisir semua area publik, pejalan kaki, perkantoran, pusat perekonomian, dan pertokoan.

“Banyak warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Sementara kasus Covid-19 terus bertambah. Sekarang bukan sosialisasi lagi, tapi sudah masuk penindakan tegas,” kata Ade Uu Sukaesih, kepada awak media, usai launching Tim Satgas Penindakan.

Sedangkan, terkait sistem pembelajaran tatap muka langsung dalam sekolah, seiring kasus positif Covid-19 terus bertambah, Ade Uu menegaskan, saat ini proses belajar mengajar tatap muka masih tetap berjalan, tidak ada penutupan sekolah.

Kecuali, untuk sekolah yang lokasinya memang berada dekat dengan radius klaster penyebaran virus Corona. Untuk sekolah tersebut akan tutup guna mencegah terjadinya penularan.

“Tidak ada penutupan sekolah, kecuali bagi sekolah yang lokasinya berdekatan dengan klaster penyebaran virus Corona,” tandas Ade Uu.

Baca Juga : Oknum Satgas Pasar Banjar Diamankan Polisi

Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, menambahkan, sebagai penegasan penindakan, Tim Satgas nanti akan membuat mekanisme sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan untuk kategori pelanggaran berat.

Bahkan, selain menerapkan sanksi sosial dan penyitaan identitas, petugas juga akan menerapkan sanksi berupa denda bagi pelanggar kategori berat tersebut.

“Nanti dalam mekanisme sidang itu akan melibatkan petugas gabungan dari Kejaksaan, TNI-Polri, Satpol PP. Juga dari petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar. Untuk data pelanggar, kami mengacu dengan data base pelanggar,” terang AKBP. Melda Yanny.

Terpisah, Sektretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, sejak masa pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB), tercatat ada 800 pelanggar protokol kesehatan.

Dari jumlah pelanggar sebanyak itu kebanyakan kategori pelanggar ringan dan sedang, dengan alasan tidak memakai masker karena lupa, ketinggalan, dan ada juga yang tidak mempunyai masker.

“Untuk pelanggar yang sudah tercatat belum sampai ada penindakan karena melakukan pelanggaran berat. Kebanyakan masih pelanggar kategori ringan dan sedang saja,” singkat Edi. (Muhlisin/R3/HR-Online)

marshmallow babi

Cegah Peredaran, Pemkot Cimahi Tarik Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi

harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memerintahkan semua toko modern yang menjual sembilan produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi segera ditarik. Baca Juga : Terkait...
KONI All Star Tasikmalaya

KONI All Star Tasikmalaya Siap Hadapi Persib Legend, Masyarakat Bisa Nonton Gratis Langsung di Lapangan

harapanrakyat.com,- KONI All Star Tasikmalaya berisap akan menghadapi Persib Legend, yaitu Robby Darwis dan kawan-kawannya di Lapangan Dedes, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,...
Calon Pelanggan Baru PDAM

Calon Pelanggan Baru PDAM Tirta Anom Kota Banjar Harus Kenali Layanan dan Fasilitas Perumdam

harapanrakyat.com,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan sosialisasi terkait layanan dan fasilitasi kepada calon pelanggan baru PDAM di...
Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil listrik Jetour X20e jadi perhatian. Kehadiran Jetour X20e, mobil listrik terbaru dari Jetour, tengah menjadi sorotan dan dinanti banyak kalangan. Peluncurannya di pasar...
Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

harapanrakyat.com,- Dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis, Jawa Barat, terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, pihak SMPN 4 Pamarican, yang ada di...
Partisipasi Pemilih PSU

Partisipasi Pemilih PSU di Tasikmalaya Turun 5 Persen, Kata KPU Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Tingkat partisipasi pemilih PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menurun 5 persen. Berbeda saat Pilkada 2024, tingkat partisipasi mencapai 68...