Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Kodim 0613 dan Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar Operasi Yustisi, Selasa (15/9/2020). Sasaran Operasi tersebut masyarakat yang tidak menggunakan masker, tujuannya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengatakan, setiap harinya yang terkonfirmasi positif Corona terus bertambah. Bahkan, secara nasional setiap hari lebih dari 3000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita khawatir, bilamana itu terjadi di daerah kita. Maka dari itu, hari ini kita sama-sama operasi yustisi secara gabungan. Mudah-mudahan dengan gerakan ini masyarakat bisa tumbuh rasa disiplin, dan kesadaran kesehatannya masing-masing,” katanya.
Herdiat menegaskan, tim gabungan juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi, kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Namun, untuk saat ini pihaknya hanya mengimbau tentang pentingnya memakai masker.
“Kalau sanksi pasti ada. Namun saat ini kita imbau dulu tentang pentingnya memakai masker. Tapi, kalau tetap membangkang atau melanggar, akan kami tindak tegas. Kita sedang membahas aturan tentang yang tidak memakai masker. Aturannya seperti apa kita sedang bahas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga di masa pandemi Covid-19 ini tidak melarang ASN untuk kunjungan kerja ke luar kota. Akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya minta kepada para ASN ketika sedang tugas luar kota, agar memperhatikan protokol kesehatan. Selalu jaga jarak dan tentunya selalu memakai masker,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam operasi yustisi yang digelar secara gabungan dengan melibatkan unsur TNI Kodim 0613 dan Polres Ciamis, sekitar puluhan masyarakat terjaring. Selain masyarakat, beberapa ASN dan pegawai BUMD juga ikut terjaring razia, karena tidak memakai masker. (Ferry/R5/HR-Online)