Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan operasi razia masker, di depan kantor Pendopo Ciamis, Selasa (15/08/2020).
Sekitar puluhan masyarakat dan beberapa ASN serta pegawai BUMD ikut terjaring razia tersebut, karena tidak menggunakan masker.
Masyarakat, ASN dan pegawai BUMD itu tidak bisa berbuat apa-apa, ketika petugas gabungan menghentikan kendaraannya karena kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga : Operasi Yustisi di Ciamis, Puluhan Masyarakat dan ASN Terjaring Razia
Namun ada kejadian ata insiden menarik saat operasi razia masker gabungan tersebut. Ada salah seorang ibu yang mengendarai sebuah mobil sewot kepada petugas, saat terkena rajia masker. Ibu tersebut mengaku seorang dokter.
“Kenapa saya diberhentikan. Saya ini seorang dokter. Lagian dalam mobil sendirian, dan saya tahu aturan mengenai protokol kesehatan,” ucap ibu yang mengaku dokter kepada wartawan dan petugas saat terkena razia.
Meski ibu yang mengaku dokter ini mengetahui protokol kesehatan, namun mengaku tidak memakai masker saat berada dalam mobil.
“Dalam mobil saya sendirian. Lagian ini maskernya ada dan menggantung di leher, bukan tidak membawa,” katanya.
Sementara itu Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi, menuturkan, petugas gabungan operasi razia masker melihat ibu tersebut tidak memakai masker saat berkendara.
Yudi pun sangat menyayangkan ada perempuan yang mengaku seorang dokter, terkena razia penggunaan masker oleh tim gabungan tersebut .
“Kenapa kami menghentikan dan mendata ibu yang mengaku dokter, karena melihat tidak menggunakan masker saat berkendara. Walaupun kondisinya saat berada dalam mobil, seharusnya sebagai seorang dokter harus memberi contoh yang baik,” tegasnya.
Sanksi Operasi Razia Masker di Ciamis
Yudi menjelaskan, operasi rajia masker kali ini merupakan salah satu peringatan untuk masyarakat. Dan penerapannya juga hanya memberikan sanksi tertulis serta teguran saja.
“Untuk hari ini kami hanya lebih mendata dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya memakai masker. Ketika ada yang terkena rajia ke dua kali, kami akan berikan sanksi secara administratif,” pungkasnya.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan, tim gabungan juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi, kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Namun, untuk saat ini pihaknya hanya mengimbau tentang pentingnya memakai masker.
“Kalau sanksi pasti ada. Namun saat ini kita imbau dulu tentang pentingnya memakai masker. Tapi, kalau tetap membangkang atau melanggar, akan kami tindak tegas. Kita sedang membahas aturan tentang yang tidak memakai masker. Aturannya seperti apa kita sedang bahas,” jelasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)