Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, memberikan edukasi tentang tata cara pemulasaraan jenazah sesuai syariat islam kepada masyarakat, Minggu (13/9/2020).
Ketua MUI Kecamatan Lakbok Surip Muhrojin menuturkan dalam tata cara memulasarakan jenazah harus sesuai dengan ajaran hadis nabi Muhammad SAW. Menurutnya, saat ini masih ada masyarakat yang kurang tepat dalam melakukan tata cara pemulasaraan jenazah.
“Masih banyak yang kurang tepat dalam tata cara pemulasaraan jenazah, seperti mayat laki-laki tapi yang memandikannya perempuan, ataupun sebaliknya. Padahal itu tidak boleh, tapi masyarakat banyak yang masih melakukannya,” ujar Surip.
Untuk itu, dalam kesempatan ini MUI Lakbok memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah lagi dalam melakukan pemulasaraan jenazah. Menurut Surip, meskipun telah meninggal namun yang masih hidup harus tetap menjaga auratnya dan tetap menghormatinya.
“Kami berkeliling ke desa-desa Lakbok. Mudah-mudahan kegiatan edukasi tentang pemulasaraan jenazah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, sekaligus mengamalkannya. Karena segala sesuatu harus dengan ilmunya dan sesuai syariat islam,” katanya.
Ketua MUI Lakbok ini berpesan kepada masyarakat untuk menjalani kehidupan sesuai syariat islam. Mulai dari hal terkecil sampai urusan besar, seperti berdoa saat keluar rumah dan mengucapkan salam ketika bertemu sesama.
“Karena manusia itu makhluk sosial baik kepada Allah yaitu hablumminallah. Baik kepada sesama manusia habluminannas, dan ibadah sosial itu tidak dibatasi oleh kehidupan, orang mati pun dimandikan oleh orang lain,” pungkas Surip. (Aji/R9/HR Online)