Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Dalam sepekan ini wilayah Bodebek (Bogor, Depok Bekasi) mendominasi kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Gubernur Jabar Ridwan Kamil kini memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional sampai dengan 27 Oktober 2020.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.575-Hukham/ perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek kini merupakan yang keenam kali. Tujuannya untuk percepatan penanganan Covid-19.
Daud Achmad, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, mengatakan dalam penerapan PSBB proporsional perpanjangan ini bisa menyesuaikan dengan level kewaspadaan daerah. Baik tingkat desa, kelurahan maupun tingkat kecamatan, melalui PSBM atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
“Perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek ini selaras dengan DKI Jabarta yang memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020. Keputusan ini sesuai kajian epidemiologi. Yang mana wilayah Bodebek mendominasi kasus Covid-19 di Jabar. Terutama dengan penambahan jumlah terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Tingkatkan Rasio Tes PCR, Gubernur Jabar Usul Ini ke Presiden
Menurut data PIKOBAR, Selasa (29/9/2020), kasus positif corona kawasan Bodebek dalam 7 hari bertambah 3.212. Selain perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun memperpanjang adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk wilayah luar Bodebek.
Daud menuturkan, keputusan ini supaya pelaksanaan AKB untuk 22 daerah Jabar berjalan maksimal. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mengendalikan sebaran Covid-19. Menurut Daud, bukti ilmiah menyatakan protokol kesehatan sangat efektif dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
“Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan secara konsisten. Dalam hal ini masyarakat dengan pemerintah merupakan garda paling depan guna melawan Covid-19. Wajib mematuhi seluruh ketentuan AKB,” tegasnya.
Bodebek mendominasi kasus Covid-19, untuk itu Gugus Tugas Covid-19 Jabar terus mengingatkan warga Bodebek secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Daud meyakini pengendalian Covid-19 serta pemulihan ekonomi Jabar bisa berjalan beriringan. (R9/HR-Online)