Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaMaling Teriak Maling, Lapor ke Polres Tasikmalaya Malah Jadi Tersangka

Maling Teriak Maling, Lapor ke Polres Tasikmalaya Malah Jadi Tersangka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Maling teriak maling merupakan sebutan untuk menuduh orang lain atas hal yang justru ia lakukan sendiri. Seperti RJ, seorang kepala toko swalayan di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

RJ melaporkan tindakan pencurian atau pembobolan brangkas minimarket yang ia kelola ke pihak berwajib.

Namun, dari hasil penelurusan yang polisi lakukan, ternyata RJ sendiri yang melakukan pencurian tersebut. Memang, RJ tidak menyebutkan siapa yang mencuri atau membobol brangkas tersebut. Namun tentu sebutan maling teriak maling pantas disematkan kepada RJ.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno, mengungkapkan, pelaku maling teriak maling ini adalah warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku berinisial RJ (30) ini berhasil menggondol uang dan rokok sebesar 60 juta rupiah.

“Kita mengungkap kasus terkait pembobolan swalayan kurang dari 24 jam. Kita amankan pelakunya yang bobol brangkas dan ambil rokok”, ungkapnya saat rilis Selasa, (22/09/2020).

RJ nekad menggasak uang yang bukan miliknya itu pada hari Senin (21/9/2020), karena terlilit hutang pinjaman online.

AKP Hario Prastyo Seno menambahkan, pelaku maling teriak maling ini merupakan kepala toko swalayan yang sudah bekerja sembilan tahun lamanya.

“Dari pengakuannya, pelaku memiliki utang pinjaman online sebesar Rp 50 juta. Karena pelaku gelap mata akhirnya nekad menggasak brangkas toko tempatnya bekerja,” katanya.

“Pelaku sempat menggunakan uang hasil membobol brankas untuk melunasi hutangnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, RJ melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun barang bukti, selain uang tunai Rp 26 juta, juga ada ratusan bungkus rokok dan CCTV yang pelaku rusak serta sepeda motor. 

“Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan ancaman pidana kurungan penjara selama tujuh tahun,” pungkas Hario. (Apip/R5/HR-Online)

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka, aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada usia 68 tahun. Artis Indonesia legendaris ini, menghembuskan nafas terakhirnya pada...
Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...