Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- KPU Kabupaten Pangandaran melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat Kabupaten Pangandaran. Daftar pemilih tersebut dimutakhirkan untuk ditetapkan sebagai DPS Pilkada Pangandaran 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, Disduk Capil, dan unsur lainnya pada Senin (7/9/2020).
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 sendiri diikuti oleh dua pasang bakal calon yaitu, Jeje Wiradinata- Ujang Endin Indrawan (JUARA) dan Adang Hadari- Supratman (AMAN).
Pasangan JUARA diusung oleh enam partai politik, yakni PDIP, PPP, PKS, PAN, Gerindra dan Perindo. Sementara pasangan AMAN diusung dua partai politik yaitu Partai Golkar dan PKB.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Pangandaran tahun 2020 sebanyak 320.456.
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 159.011 dan pemilih perempuan sebanyak 161.445.
Setelah melalui pemutahiran data pemilih, sebanyak 320.456 ditetapkan sebagai DPS. Sementara jumlah TPS sebanyak 800 yang tersebar di 93 desa dari 10 kecamatan.
“Setelah DPS ditetapkan, kita akan melakukan penyusunan DPS hasil perbaikan, baru setelah itu kita akan menetapkan DPT,” pungkas Muhtadin. (Enceng/R7/HR-Online)