Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Kemenag Pangandaran mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal pada setiap produknya.
Hal ini perlu menjadi perhatian agar kenyamanan konsumen terjamin, terutama bagi umat Islam.
Kepala Kantor Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, para pengusaha harus memahami pentingnya sertifikasi halal pada setiap produk makanan.
“Jadi masyarakat bisa merasa nyaman saat mengkonsumsi makanan atau minuman jika label halal sudah tertera pada produk tersebut,” ucapnya, Minggu (06/09/2020) lalu.
Saat ini, kata Cece, sosialisasi mengenai proses sertifikasi halal hanya sebatas memanfaatkan media sosial.
Idealnya, menurut Cece, perlu sosialisasi secara langsung kepada para pelaku UMKM. Namun karena terbatas anggaran, sehingga hanya lewat media sosial.
“Sejauh ini kita baru bersosialisasi melalui KUA dan pihak terkait. Insya Allah untuk tahun 2021 akan menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Cece mengatakan, sampai saat ini Pangandaran belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat halal. Karen itu, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah agar RPH bersertifikat halal ada.
“Kita belum memiliki RPH yang resmi. Sekarang ini para pedagang daging memotong hewannya di rumah masing- masing, jadi jelas hal ini yang harus kita antisipasi, terutama RPH sapi,” paparnya.
Oleh karena itu, Cece harap bidang Humas Kemenag Pangandaran juga harus aktif mensosialisasikan dan mengkampanyekan penggunaan produk halal kepada masyarakat melalui media yang ada.
“Humas harus mengajak masyarakat lebih kritis pada produk makanan dan minuman. Ini perlu agar masyarakat bisa mengkonsumsi produk-produk yang halal,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)