Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Jadwal pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta telah dirilis Kemenkop UKM RI. Sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.
Bahkan, pemerintah juga sudah mulai menyalurkan dana BLT sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM seluruh Indonesia. Beberapa daerah yang telah menerima dana bantuan untuk UMKM adalah Bandung, Bekasi, Riau, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi daerah lainnya.
Untuk pencairan BLT UMKM, pada tahap awal sudah tersalurkan kepada 1 juta orang yang memiliki usaha mikro. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap.
Khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, bantuan langsung tunai (BLT) ini sudah tersalurkan kepada 84.136 pelaku UMKM.
Jadwal Pecairan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Buruan Daftar!
Melansir dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, berikut ini jadwal pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM.
1. Tanggal 24 Agustus 2020 ada 1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan dana BLT
2. Akhir Agustus ada 4,5 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan dana BLT
3. Akhir September ini pemerintah akan salurkan lagi dana BLT bagi 9,1 juta pelaku UMKM.
Selain merilis jadwal pencairannya, Kemenkop UKM juga menginformasikan bahwa pihaknya akan memperpanjang program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta sampai tahun 2021.
Adapun target program Banpres Produktif yang realisasinya melalui BLT UMKM ini sebelumnya telah menyasar pada 12 juta pelaku usaha mikro.
Meneri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan tersebut jika kondisi perekonomian nasional pada Kuartal I tahun 2021 masih landai.
Pemerintah memberikan dana bantuan langsung tunai sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM itu secara cuma-cuma. Tujuannya membantu mereka agar mempunyai modal untuk membuka kembali usahanya yang terdampak pandemi.
Jadwal pencairan BLT UMKM telah rilis. Bagi para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan, bisa mendaftarkan diri melalui instansi terkait yang ada di kabupaten/kota.
Baca Juga : BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM di Kota Banjar Mulai Cair Hari Ini
Untuk mendapatkan dana BLT UMKM, pelaku usaha mikro sebaiknya segera mendaftarkan diri. Karena penutupan pendaftarannya tinggal satu hari, tapi masih ada waktu sehari ini lagi.
Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Melansir dari laman Kemenkop dan UKM, berikut ini cara dan syaratnya agar bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Untuk bisa lolos dapat BLT UMKM, lembaga pengusul sebelumnya harus mengusulkan calon penerima bantuan. Siapa saja lembaga pengusul itu? Berikut ini penjelasannya;
1. Dinas/instansi yang membidangi koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perusahaan pembiayan dan perbankan yang sudah terdaftar pada OJK
Syarat Mendapatkan Bantuan
Baca Juga: Peluncuran BLT Karyawan, Cair Rp 1,2 Juta ke Rekening, Buruan Cek Saldo!
Jadwal pencairan BLT UKM telah rilis, dan yang menjadi syarat supaya pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta ini meliputi;
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Mempunyai usaha mikro
4. Bukan kalangan ASN, Pegawai BUMD/BUMN dan TNI/Polri
5. Tidak menerima kredit pembiayaan dari perbankan atau KUR
6. Untuk pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usahanya berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah semua persyaratannya terpenuhi dan lembaga pengusul mengusulkannya, maka pelaku UMKM wajib mengisi data ini;
1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
2. Mengisi nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
4. Jenis/bidang usaha
5. Nomor handphone/telepon yang aktif
Kemudian setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT dan dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS. Bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta meliputi BRI, Bank Syariah Mandiri, dan BNI.
Jadwal pencairan BLT UMKM telah rilis, dan jika sudah menerima pesan SMS, nantinya pihak bank meminta calon penerima bantuan untuk memverifikasi kepada bank penyalur. Baru setelah itu memproses pencairan.
Untuk pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank, pihak bank penyalur akan membuatkannya secara langsung ketika pencairan BLT. (Eva/R3/HR-Online)