Hari Tani Nasional selalu diperingati setiap tanggal 24 September di seluruh Indonesia. Menurut sejarah, fenomena ini diperingati sebagai hari bebas penderitaan dari kesulitan beras. Melalui Kepres RI Nomor 169 tahun 1963 Hari Tani disahkan sebagai hari para Petani di seluruh Indonesia.
Mengapa kemudian Hari Tani diperingati pada tanggal 24 September, ternyata hai ini ada sejarahnya juga. Hari Tani yang jatuh pada hari ini ternyata berhubungan erat dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.
Pada tanggal 24 September 1960 UUPA ditetapkan oleh Presiden Sukarno sehingga untuk mudah diingat Hari Tani Nasional diperingati sesuai dengan kelahiran UUPA pada 24 September 1960.
Baca Juga: Serat Piwulang Estri: Pedoman Kesehatan Reproduksi Perempuan Jawa
Tanggal 24 September itulah akhirnya para petani mengingat bahwa perjuangan pangan di Indonesia tak terlepas dari peran dirinya.
Selain itu, pada hari ini juga waktunya bangsa Indonesia menghormati jasa para petani diseluruh daerah karena telah menyediakan bahan pangan dengan sungguh-sungguh.
UUPA yang menjadi Dasar Penetapan Hari Tani Nasional, Berawal dari Upaya Nasionalisasi Kebijakan
Sesudah terjadinya peristiwa proklamasi, bangsa Indonesia berusaha lepas secara keseluruhan dari beragam peninggalan Belanda termasuk kebijakan. Semenjak saat itu pula para pemimpin negara memutuskan untuk menasionalisasikan kebijakan agraria agar tidak menggunakan rancangan Belanda sebelumnya.
Hingga sampai pada tahun 1948, akhirnya pemerintah mencoba merumuskan UU Agraria yang baru untuk menggantikannya dari kebijakan yang lama warisan Belanda.
Sejarah Hari Tani Nasional berawal di Yogyakarta, karena pada saat itu Ibu kota sedang ada disana. Akan tetapi ternyata perumusan UU Agraria ini gagal, hal ini diakibatkan oleh situasi Yogya yang saat itu sedang tidak memungkinkan karena genting Agresi Militer Sekutu.
Lantas setelah terjadinya Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, Ibu kota berpindah kembali ke Jakarta, namun baru pada tahun 1951-lah akhirnya keputusan untuk merumuskan kembali Undang-Undang Agraria terlaksana dengan baik dan lancar.
Dalam Rangka Memperingati Hari Tani Nasional, Berikut Tiga Fase Sejarah Pergerakan Petani di Indonesia
Rizal Sopian dalam artikel Ilmiah Antropologi Universitas Padjajaran berjudul “Gerakan Serikat Tani Nasional dan Kepemimpinannya” (hlm. 3) mengungkapkan bahwa dalam sejarah petani di Indonesia setidaknya dapat ada tiga fase, antara lain fase kolonial, fase kemerdekaan, dan fase kontemporer.
Pertama yaitu sejarah petani fase kolonial. Riza Sopian menyebut peristiwa saat itu dengan gerakan petani pada masa kolonial. Pola-pola pemberontakan yang dapat diartikan sebagai perjuangan dari para petani pada masa itu kebanyakan bergerak meruntukan sistem feodalisme yang sering memberi dampak kerugian terhadap para petani.
Pada masa Feodal pula kebanyakan petani tersinggung karena terdapat struktur sosial yang diwarnai oleh perbedaaan status sosial yang mencolok. Hal ini juga jadi bagian dari sejarah Hari Tani Nasional.
Baca Juga: Sejarah Palang Merah Indonesia, Lahir Sebulan Setelah Proklamasi
Kedua yaitu sejarah petani fase kemerdekaan. Pada masa ini perkembangan petani mulai mengalami kemajuan yang signifikan. Sejak kemerdekaan para petani disediakan organisasi-organisasi untuk wadah bagi kepentingan petani.
Selain itu para petani mulai memiliki kecenderungan untuk melakukan aliansi-aliansi politik. Sekalipun masih bersifat lokal dan pola-pola yang masih tersegmen pada kehidupan petani yang sederhana.
Kemudian yang terakhir yaitu sejarah petani fase kontemporer. Sejarah petani pada fase ini bisa dilihat sejak masa kekuasaan orde baru. Adapun untuk memahami ciri dari fase ini yaitu gerakan petani muncul sebagai respon dari kebijakan yang sebelumnya ada. Inilah bagian dari sejarah Hari Tani Nasional.
Baca juga: Kumpulan Artikel Sejarah Indonesia
Para petani pada fase ini cenderung muncul menjadi sebuah gerakan yang bukan disebabkan oleh terjadinya suatu perubahan dalam struktur masyarakat. Melainkan karena perubahan pandangan tanpa sebab.
Hargai Petani Sebagai Profesi yang Berstatus Sosial Tinggi
Sebagai penutup dalam artikel ini, refleksi Hari Tani Indonesia menjadi pilihan. Mengingat sejarah petani yang begitu panjang dan menarik, maka seyogianya harapan bangsa terhadap petani harus mulia. Dalam rangka memperingati Hari Tani Indonesia yang jatuh pada hari ini kamis, 24 September 2020 semoga menjadi hari yang mampu dimaknai positif oleh seluruh bangsa Indonesia. Selamat Hari Tani Nasional. (Erik/R7/HR-Online)