Pada tanggal 14 September bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dengan rutin. Termasuk Hari Kunjung Perpustakaan 2020.
Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan berawal dari ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan Surat Nomor 020/A1/VIII/1995, pada tanggal 11 Agustus 1995.
Baca Juga: Sejarah Radio Republik Indonesia, Alat Propaganda Kemerdekaan
Adapun isi surat tersebut berisi tentang Usulan Pencanangan Hari Kunjung Perpustakaan pada tanggal 14 September 1995. Presiden Soeharto memiliki harapan dengan adanya ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual.
Terutama dalam menebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia. Soeharto terkenal sebagai presiden yang peduli terhadap minat baca bangsa, hal ini tak terlepas dari pengalamannya pada masa pendudukan Jepang.
Hari Kunjung Perpustakaan dan Larangan Membaca Pada Zaman Jepang
Banyak orang menganggap bahwa membaca merupakan kunci untuk membuka dunia. Akan tetapi sedikit orang yang mengetahui sejarah minat baca bangsa Indonesia yang tinggi, ternyata pernah ada larangan pada masa pendudukan Jepang saat itu.
Dalam rangka memperingati Hari Kunjung Perpustakaan, artikel ini akan membahas tentang sejarah perpustakaan dan buku pada masa pendudukan Jepang. Simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
Jepang lebih Memprioritaskan Perang daripada Minat Baca Rakyat Jajahan
Berbeda dengan sistem penjajahan sebelumnya yaitu Belanda, Jepang memilih memprioritaskan perang daripada minat baca rakyat jajahannya. Jepang memilih aktivitas yang lebih bermanfaat dan membantu dalam memenangkan pertempuran Asia Timur Raya.
Baca Juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional Ditetapkan 9 September, Ini Alasannya
Jhon Echols dalam buku berjudul “Preliminary checklist of Indonesian imprints during the Japanese period: March 1942- August 1945” (1983: 101), mengungkapkan selama pendudukan Jepang berlangsung, tidak ada kewajiban untuk mengirimkan terbitan buku ke Badan Penerangan Pusat di Jakarta yang pada saat itu bernama Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.
Jhon Echols menambahkan bahwa hal itu terjadi karena Jepang lebih memilih mengerahkan segala upayanya untuk memenangkan perang Asia Timur Raya. Akan tetapi Jhon menyebut juga beberapa buku boleh terbit hanya untuk keperluan perang.
Perkembangan Perpustakaan setelah Jepang Mundur
Mastini Hardjo Prakoso dalam Madjalah HPCI berjudul “Pentingnya Perpustakaan Nasional bagi Indonesia” 4 (1), (1973: 4) menyebut ketika Jepang mundur Indonesia pernah menjadi negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku.
Hal ini bisa terlihat pada tahun 1963. Pihak swasta yang memulai membangun usaha penerbitan buku di Indonesia, hal ini pun mendapat perhatian badan bibliografi Amerika Serikat.
Negara adikuasa itu akhirnya memberikan perhatian lebih terhadap para usaha penerbit buku di Indonesia. Badan bibliografi Amerika Serikat membeli buku terbitannya dan membangun kantor cabang perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia.
Setelah Amerika membangun perpustakaan nasional Indonesia, akhirnya menyusul juga badan literasi Belanda bernama Koninklijk Instituut voor Taal- Land en Volkenkunde (KITLV) yang memusatkan pada ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan.
Namun sepertinya Australia dan Malaysia juga tak ingin kalah, dua negara tersebut menunjuk agennya untuk membeli beragam buku terbitan Indonesia khusus dalam ilmu pengetahuan sosial.
Istilah Perpustakaan Nasional ternyata Baru Muncul Tahun 1954
Menurut Mohammad Yamin dalam “Pidato Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan pada Konperensi” mengungkapkan bahwa ternyata istilah Perpustakaan Nasional baru muncul pada tahun 1954. Istilah tersebut muncul bersamaan dengan Konferensi Perpustakaan Seluruh Indonesia I pada tanggal 25-27 Maret 1954 di Jakarta.
Dalam pidato pembukaannya, Mr. Mohammad Yamin mengemukakan berbagai ketetapan guna menjaga stabilitas perpustakaan Indonesia agar tetap selalu terawat.
Menteri PKK akhirnya menyepakati untuk membentuk Dewan Perpustakaan Nasional yang fungsinya untuk lembaga penasihat sekaligus merangkap sebagai pengatur stabilitas perpustakaan Indonesia.
Adapun menurut pidato Yamin, terdapat struktur calon yang akan duduk sebagai Dewan Perpustakaan Nasional, yaitu sebagai berikut:
- Rustam Sutan Palindih
- O.D.P Sihombing
- J. E Tatengkeng
- Sadarjoen Siswomartojo
- A. Hamzah Nasution.
Namun seusai konferensi, pemerintah membentuk Dewan Perpustakaan Nasional pada tahun 1955, berdasarkan pada Surat Keputusan nomor 17287/Kab tanggal 25 Maret 1955. Adapun susunan Dewan Perpustakaan Nasional ialah sebagai berikut:
Ketua: Rustam Sutan Palindih
Anggota: O.D.P Sihombing, Soemarni Kartadiredja, Moeksan, dan Ong Hian Oey.
Begitulah kisah singkat tentang sejarah perpustakaan Indonesia pada masa awal Jepang masuk hingga Indonesia merdeka. Pada hari ini, 14 September merupakan Hari Kunjung Perpustakaan 2020. (Erik/R7/HR-Online)