Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengumumkan ada 5 daerah zona merah di Jabar. Hal ini beradasarkan data periode 21-27 September 2020. Daerah tersebut yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Bogor.
Ridwan Kamil menyatakan untuk angka pemulihan atau recovery rate sampai27 September sebesar 61,40 persen. Atau mengalami peningkatan 2,5 persen dari minggu sebelumnya. Sedangkan untuk angka kematian (case fatality) sebesar 1,80 persen. Artinya mengalami penurunan 0,08 persen dari minggu lalu.
“Angka meninggal semakin berkuran, dari periode sebelumnya 2,4 persen kini 1,8 persen. Pasien sembuh terus membaik meski belum memuaskan. Dari 53 persen menjadi 61 persen,” ujar Ridwan Kamil, saat jumpa pers, Senin (28/9/2020).
Baca Juga : 3 Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Kota Banjar
Meski zona merah di Jabar menjadi 5 daerah, namun angka reproduksi efektif (rt) per 26 September 2020 sebesar 1,04 persen. Hal ini menandakan tingkat penularan masih dalam kondisi relatif terkendali.
Ridwan Kamil menuturkan dalam upaya antisipasi klaster pesantren, Gugus Tugas Jabar terus berkoordinasi dengan pengurus pesantren. Dalam hal kaitan penularan Covid-19 pada pesantren Kabupaten Kuningan, ia telah memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk desa dan pesantren.
“Ada klaster pesantren, karena kami temukan kasus ini karena ada orang yang keluar masuk. Sedangkan yang sifatnya bermukim, berdasarkan laporan pak Wagub lebih terkendali,” terangnya.
Gugus Tugas Covid-19 Jabar pun telah memfokuskan pengetesan pesantren untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). Karena ada peningkatan kasus positif Covid-19 pada daerah tersebut. Sebelumnya, pada periode 14-20 September 2020, zona merah di Jabar hanya tiga daerah. (R9/HR-Online)