Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bawaslu Pangandaran panggil sejumlah ASN terduga pelanggaran netralitas pada Pilkada 2020. Sebagian dari mereka berpose swafoto dengan simbol salah satu bacalon.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Pangandaran, Hubal Gaga Abdillah, mengatakan, awal mula temuan pelanggaran tersebut ketikan pihaknya melakukan penelusuran pada media sosial.
Meski belum ada tim siber yang khusus melakukan patroli, namun pihaknya rutin menyisir sebagai langkah antisipasi pelanggaran.
Ketika pada 11 September 2020 lalu, kata Hubal, pihaknya mendapati akun Instagram oknum Kadis Pertanian yang berinisial S tengah berswafoto dengan simbol salah satu bacalon.
“Setelah itu, kita cek kepada yang bersangkutan, dan ternyata benar itu fotonya dan tahu simbol tersebut,” kata Hubal kepada HR Online, Kamis (17/9/2020).
Meski mengakui tahu, lanjutnya, S beralasan bukan mendukung salah satu calon, namun hanya simbol habluminallah dan hablumminannas.
Baca juga: Polres Dorong Pemda Pangandaran Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan
Rekomendasi ke KASN
Selain itu, Bawaslu juga masih melakukan pembahasan dugaan pelanggaran ASN lainnya yang berpihak ke salah satu calon.
“Kita sudah buat rekomendasi untuk KASN. Untuk sanksi dan lainnya itu kewenangannya bukan kita, sehingga hanya menerima laporan saja,” imbuhnya.
Hubal harap, kasus ini dapat menjadi referensi catatan karir ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.
Dugaan 5 ASN tidak Netral
Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memanggil 5 orang ASN untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas.
Mereka, kata Iwan, melanggar karena berbagai tindakan, seperti mengenakan masker serta menunjukkan simbol yang merujuk ke salah satu calon.
“Selain 5 orang ASN itu, kami juga mengundang dua Kepala Desa atas dasar dugaan pelanggaran netralitas,” pungkas Iwan. (Mad/R6/HR-Online)