Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten (DKUKMP) Ciamis, menyarankan agar pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi secara online atau virtual.
Kepala Bidang Koperasi pada DKUKMP Ciamis, Ida Widiawati, menuturkan, saran tersebut tujuannya untuk menimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, sejumlah koperasi di Kabupaten Ciamis saat ini mempunyai kendala dalam menjalankan RAT. Padahal, pelaksanaan rapat tersebut wajib, karena tutup tahun buku. Jadi kami sarankan agar tetap melaksanakan dengan cara virtual,” tuturnya kepada HR Online, Kamis (24/9/2020).
Ida mengungkapkan, koperasi yang tersebar dan terdata sebanyak 600, namun yang aktif hanya 300 koperasi. Sedangkan untuk tahun 2020 yang sudah melaksanakan RAT koperasi sekitar 84.
“Yang 84 koperasi itu sudah melaksanakan RAT tahun ini. Karena, pada saat itu Ciamis belum masuk dalam kategori zona merah oleh gugus tugas. Jadi masih bisa melaksanakan RAT, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ida menjelaskan, RAT koperasi ini wajib sesudah tahun tutup buku, karena merupakan forum kekuasaan tertinggi koperasi. Seperti menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu.
“Selain itu juga menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun buku yang akan datang,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan RAT juga harus tepat waktu. Hal itu sesuai dengan petunjuk Pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No 25 tahun 1992, ketentuan dalam anggaran koperasi.
Menurutnya, meskipun sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, namun pelaksanaan RAT sebenarnya tetap bisa. Akan tetapi, sambungnya, pelaksanaannya karena secara virtual, maka tidak seperti biasa. Seperti adanya acara seremonial dan lain sebagainya.
“Untuk saat ini belum ada laporan kepada kami tentang adanya koperasi di Kabupaten Ciamis yang melaksanakan RAT secara virtual. Tapi, mudah-mudahan saja nanti anggota koperasi bisa segera melaksanakanya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)