Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Cakupan penemuan kasus TB di Kota Banjar, mendapat peringkat terbaik ketiga se-Jawa Barat pada tahun 2019, dan peringkat pertama dalam hal keberhasilan penanganan pengobatan pasien TB se-Jawa Barat tahun 2018.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Herman Umar, melalui Kabid. Pelayanan dan Kesehatan, Budi Hendrawan, saat hearing Tuberkulosis Community Engagement Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kota Banjar, bersama Komisi I DPRD Kota Banjar, Kamis (10/09/2020).
“Itu capaian penemuan kasus TB tahun kemarin. Untuk tahun ini belum bisa mengevaluasi karena masih dalam proses pelaksanaan program,” terang Budi.
Ia juga menjelaskan, pada tahun 2019, cakupan penemuan kasus TB untuk Kota Banjar jumlahnya mencapai 814 kasus. Sementara, tahun ini berdasarkan data Dinas Kesehatan per triwulan kedua bulan Juni 2020 jumlahnya mencapai 290 kasus.
“Saat ini kami masih proses pelaksanaan program dan belum bisa mengevaluasi. Semoga saja nanti kasus TB bisa kita tekan terus,” ujar Budi.
Meminta Raperda TB
Sementara itu, dalam hearing tersebut, Ketua LKNU Kota Banjar, Muhammad Siroj, mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Banjar bersama DPRD berkomitmen membuat kebijakan tentang penanganan TBC. Seperti peningkatan akses pelayanan, pencegahan, dan perawatan pasien TBC.
Selain itu, membantu keluarga pasien jika pasien berhenti bekerja pada usia produktif karena TBC. Kemudian, memastikan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan bagi pasien TBC, serta menuangkan kebijakan tersebut dalam bentuk Perda.
“Kami berharap pihak Pemerintah Kota Banjar dan legislatif bisa saling sinergi dalam penanggulangan TBC, dan mendorong DPRD membentuk Perda penanganan TBC,” harap Siroj.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Banjar, Dallijo, mengatakan, dari Komisi I tentu akan mengakomodir setiap aspirasi masyarakat yang masuk.
Namun demikian, untuk sampai pada pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan TBC, tentunya perlu pertimbangan lagi. Karena menurutnya, untuk membentuk sebuah Perda juga harus memperhatikan asas kebutuhan serta kondisi yang ada sekarang ini.
“Intinya kami mengakomodir setiap aspirasi yang ada. Setelah itu, nanti akan kami bahas bersama anggota Komisi I yang lain agar bisa menindaklanjuti,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online)