Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bulus peliharaan warga Cipaku, tepatnya Dusun Tanjungjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi jinak. Jamal, pemilik hewan jenis kura-kura itu mengaku memelihara bulus sudah dua tahun.
“Sudah dua tahun saya pelihara bulus. Saya mendapatkan bulus ini dari hasil memancing di sungai dua tahun lalu. Makanya banyak yang menyebutnya ini adalah jenis bulus sungai,” terangnya, kepada HR Online, Minggu (27/09/2020).
Lebih lanjut Jamal mengatakan, bulus yang ia dapatkan awalnya masih berukuran kecil. Karena terbiasa hidup di sungai, bulus sangat galak dan kerap mau menggigitnya. Namun, setelah dua tahun ia pelihara, bulus yang termasuk jenis hewan reptil berbahaya itu kini menjadi jinak.
Baca Juga : Manfaat Minyak Bulus Bagi Wanita, Wajib Diketahui Kaum Hawa
Ia mengaku, ketertarikannya memelihara bulus hanya sebatas hoby. Memelihara atau merawat bulus juga sangat mudah. Untuk makannya cukup dengan memberinya ikan atau udang.
Bulus peliharaan Jamal menjadi jinak. Namun, sebelum mendapatkan bulus yang saat ini ia peliharan, Jamal juga mengaku pada saat memancing itu dua kali ia mendapatkan bulus.
Namun, bulus yang pertama ia dapat dilepaskan lagi. Karena pada bagian tempurungnya ia melihat ada tulisan lafadz Allah. “Waktu itu saya takut melihat ada tulisan lafadz Alloh pada tempurungnya, jadi saya lepaskan lagi,” ungkap Jamal.
Yusup, warga setempat, menambahkan, bulus atau labi labi termasuk salah satu jenis dari kura-kura yang memiliki tempurung lunak dan licin. Sebagai binatang air tawar yang hidup dalam dua alam itu mempunyai kelenjar minyak, dan berkhasiat untuk kesehatan kulit manusia. (Dji/R3/HR-Online)