Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, angkat bicara terkait anggaran bantuan untuk warga Kecamatan Pamarican korban gempa tahun 2017.
Dadang Kepala BPDB Ciamis, menjelaskan, meski dirinya baru menjabat menggantikan Kepala BPBD sebelumnya, Soekiman, namun terkait permasalahan warga Pamarican pihaknya terus mencari solusi terbaik supaya bantuan bisa diberikan.
“Permasalahan warga Pamarican yang terdampak bencana alam belum mendapatkan bantuan, kami terus melakukan upaya. Sebab permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama, tidak hanya oleh BPBD saja,” ungkapnya kepada HR Online, Jum’at (18/9/2020).
Baca Juga: Tagih Bantuan Bencana, APDESI Ancam Tak Setorkan PBB ke Pemkab Ciamis
Pemkab Ciamis Siapkan Anggaran Bantu Korban Gempa 2017
Dadang melanjutkan, solusi terbaik saat ini tidak lain Pemerintah Kabupaten Ciamis harus mempersiapkan anggaran untuk membantu warga terdampak bencana. Bantuan sesuai klasifikasi kerusakan, yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, seperti yang sudah diajukan sebelumnya.
Namun kata Dadang, bantuan bencana ini tidak hanya dari pihak Pemkab Ciamis, melainkan ada dari pihak Provinsi Jawa Barat dan juga bantuan dari pusat. Hal tersebut harus disinkronkan kembali.
Hanya saja, Dadang mengakui, kondisi sekarang dengan adanya Covid-19, semuanya terkendala, karena semua pihak sedang fokus pada penanganan Covid-19.
“Untuk bantuan dari APBD Kabupaten Ciamis secara administrasi sebesar Rp 9 miliar. Itu yang kami usulkan untuk membantu warga Pamarican, akan tetapi pastinya menyesuaikan APBD Ciamis,” katanya.
Dadang menambahkan, apabila bantuan yang rusak ringan diberikan maka akan terjadi konflik. Maka dari itu supaya bantuan bisa turun secara bersamaan untuk klasifikasi bantuan, BPBD terus mendorong bantuan dari Provinsi dan Pusat. Sehingga bantuan dapat terealisasi pada tahun 2021.
“Kalau hanya dari APBD Ciamis maka bantuan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika dihitung bantuan untuk rusak ringan Rp 1 juta, rusak sedang Rp 2,5 juta dan rusak berat Rp 5 juta. Itu kalau hitungan menyesuaikan anggaran APBD Rp 9 miliar,” kata Dadang.
Dadang melanjutkan, kemampuan keuangan dari APBD Ciamis bisa saja tidak mencukupi, terlebih sekarang ada recofusing anggaran.
“Mudah-mudahan apa yang diusulkan oleh BPBD Kabupaten Ciamis untuk membantu warga pamarican terdampak bencana alam sesuai yang diharapkan warga masyarakat nantinya dan pada pembahasan anggaran tahun 2021 terealisasi,” pungkasnya. (Es/R7/HR-Online)