BLT tahap 4 cair pekan ini. Rencananya pencairan BLT untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bakal cair untuk 2,8 juta pekerja.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp 600 ribu per bulan. Pencairannya untuk dua bulan. Sehingga sekali transfer, pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ini Alasannya!
Kementerian Ketenagakerjaan, telah mengantongi data karyawan calon penerima BLT ini. Data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan akan melaui proses validasi terlebih dahulu. Jika sudah valid, maka BLT akan segera cair.
Jadwal Pencairan BLT Tahap 4
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, data karyawan penerima BLT tercatat 2,8 juta yang saat ini sedang tahap ceklis.
“Masih dalam proses pengecekan data calon penerima,” Kata Ida, Kamis (17/9/2020) lalu.
Jika proses ceklis atau validasi ini memerlukan waktu 4 hari, itu berarti mulai Senin, 21 September 2020, BLT sudah siap cair.
Kemenaker menargetkana sebanyak 15,7 juta lebih karyawan akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu ini. BLT mulai tersalurkan sejak akhir Agustus 2020.
Saat ini sudah rencana pencairan BLT tahap 4. Sebelumnya pencairan tahap pertama untuk 2,5 juta karyawan.
Baca Juga: Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mendadak, Bisakah Dapat BLT Karyawan?
Tahap kedua untuk 3 juta karyawan, tahap tiga BLT yang tersalurkan untuk 3,5 juta karyawan. Sedangkan tahap keempat rencananya BLT Rp 600 ribu ini untuk 2,8 juga karyawan.
Pada tahap ketiga BLT yang sudah tersalurkan senilai Rp 4,5 triliun, sementara untuk tahap keempat, BLT yang akan tersalurkan sebesar Rp 3 triliun.
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Apakah Anda termasuk penerima BLT tahap selanjutnya? Untuk mengeceknya, Anda harus memeriksa terlebih dahulu apakah Anda sudah memenuhi syarat atau belum.
Syarat penerima BLT tahap 4 untuk karyawan ini adalah, Anda bukan PNS ataupun pegawai BUMN. Selanjutnya Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai bulan Juni 2020.
Gaji yang Anda terima setiap bulan kurang dari Rp 5 juta. Pastikan Anda juga mempunyai nomor rekening yang sama dengan identitas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan sekali-kali memakai rekening istri, saudara, maupun atasan Anda. Nama yang tercantum pada rekening harus nama Anda.
Baca Juga: BLT BPJS Bank BCA dan Bank Swasta Lain Kapan Cair? Cek Rekening!
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, pastikan juga pihak HRD mendaftarkan data Anda sebagai penerima BLT tahap 4 kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Proses validasi rekening ini bisa jadi penghambat dalam pencairan BLT. Dalam akun Instagramnya, Kemnaker menyebut sejumlah kendala yang menjadi penyebab BLT tidak kunjung cair.
Salah satu kendalanya bisa karena data rekening bank yang Anda serahkan. Misalnya rekening yang terdaftar tidak sesuai NIK. Bahkan tidak aktif, atau rekening pasif, dalam artian Anda tidak pernah melakukan transaksi pada rekening tersebut.
Selanjutnya apabila rekening Anda tidak terdaftar atau dibekukan oleh bank, maka Anda tidak akan menerima pencairan BLT tahap 4.
Namun, apabila rekening Anda sudah tidak ada masalah, Anda bisa meminta HRD untuk mengecek apakah data Anda sudah valid? Apabila data sudah valid, maka tinggal tunggu waktu saja sampai BLT cair.
Data Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, sebanyak 11,8 juta data karyawan sudah diserahkan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sudah ada data 14 juta karyawan penerima manfaat dari BSU (Bantuan Subsidi Gaji) ini. Namun yang telah tervalidasi baru 11,8 juta,” katanya.
Proses validasi biasanya memakan waktu 4 hari. Validasi ini merupakan tahapan penting dalam penyaluran BLT tahap 4, maupun tahapan-tahapan selanjutnya. Ini merupakan cara agar BLT bisa tepat sasaran.
Proses pencairan BLT biasanya Kemnaker mendahulukan bank pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, ataupun BTN.
Sementara untuk pengguna bank swasta, seperti BCA, Maybank, dan lainnya harus menunggu proses transfer antar bank. Termasuk bank daerah seperti BJB, biasanya akan memakan waktu 2 hari untuk proses antar bank.
Begitu juga dengan pencairan subsidi upah atau gaji ini. Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan data sudah valid maka, siap-siap saja menerima pencairan BLT tahap 4 pada pekan ini. (Ndu/R7/HR-Online)