Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Banyak gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, yang belum memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai standar prosedur operasional. Sebagaimana amanat Perwalkot Banjar.
Hal itu terungkap setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, melalui UPTD Damkar melakukan inspeksi ke berbagai gedung instansi milik pemerintah dan swasta belum lama ini.
Kepala BPBD Kota Banjar, Dedi Suardi, melalui, Kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya, mengatakan, dari hasil inspeksi, masih banyak gedung perkantoran yang belum memiliki sistem proteksi kebakaran.
Banyak Gedung Perkantoran Belum Miliki APAR
Dari hasil inspeksi 30 gedung perkantoran, hanya beberapa persen saja yang betul-betul mempunyai sistem proteksi kebakaran. Beberapa gedung yang sudah memenuhi standar proteksi kebakaran tersebut seperti gedung rumah sakit, klinik kesehatan, dan pusat layanan kesehatan masyarakat atau Puskesmas.
“Kalau untuk tempat layanan kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas memang hampir semua sudah menggunkan hidran, dan menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sesuai standar luas bangunan gedung,” terang Aam kepada HR Online, Selasa (22/09/2020).
Sedangkan, lanjut Aam, gedung perkantoran yang belum memenuhi standar proteksi kebakaran itu rata-rata karena pihak terkait tidak menyediakan APAR. Atau memiliki APAR tetapi kondisinya sudah rusak. Kalaupun ada, jumlahnya belum memenuhi kapasitas luas bangunan gedung.
Untuk yang demikian, pihak Damkar nanti akan melayangkan surat pemberitahuan atau teguran kepada setiap instansi masing-masing. Tujuannya agar pihak-pihak terkait bisa melengkapi fasilitas sistem proteksi sebagai antisipasi apabila terjadi kebakaran gedung.
Baca Juga : Baru Dibangun Proteksi Tebing di Sindangkasih Ciamis Ambruk
“Nanti kalau sudah selesai, kami juga akan melakukan evaluasi dan melayangkan teguran. Saat ini inspeksi baru selesai 50 persen, atau baru 30 gedung yang kami kunjungi. Besok masih kami lanjutkan,” katanya.
Edukasi Kebencanaan Libur
Selain hasil inspeksi, Aam juga mengatakan, untuk saat ini edukasi kebencanaan tentang kebakaran kepada warga masyarakat dari BPBD, sementara ini libur. Karena masih wabah pandemi Covid-19.
Selain itu, juga karena anggaran UPTD Damkar sangat terbatas. Sehingga, semuanya fokus untuk penangan pencegahan virus Corona.
“Untuk giat edukasi sementara ini masih libur. Selama masa pandemi kami baru dua kali mengadakan edukasi bersama PT Wings, dan Kejari beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, juga Ketua Bapemperda, Ajat Sudrajat, mengaku pihaknya turut mengapresiasi upaya dari pihak Damkar. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar gedung perkantoran ataupun instansi yang ada bisa memenuhi standar proteksi kebakaran.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas proteksi tersebut memang penting untuk mendukung keamanan, dan menjamin keselamatan para pekerja. Ataupun pegawai pada setiap lingkungan kerjanya masing-masing.
“Kami tentu ikut mendukung upaya itu, karena bagaimanapun ada kaitannya dengan keamanan dan menyangkut keselamatan banyak orang. Untuk regulasi kebencanaan, saat masih dalam proses pembahasan,” kata Ajat. (Muhlisin/R3/HR-Online)