Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Penyaluran bantuan modal Rp1,1 juta dari Baznas untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Banjar, Jawa Barat, berlangsung secara bertahap, Kamis (10/09/2020). Dalam penyaluran kali ini, ada 191 pelaku usaha kecil yang mendapatkan bantuan modal untuk pengembangan usahanya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, H. Kohar, mengatakan, bantuan modal untuk para pelaku usaha kecil menengah ini merupakan program Baznas dalam mengentaskan kemiskinan. Selain itu, juga untuk membantu pelaku UKM supaya dapat lebih berkembang.
Ia menyebutkan, jumlah seluruhnya ada 191 pelaku usaha kecil yang mendapat bantuan modal dari Baznas. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp1,1 juta dengan rincian Rp1 juta untuk pengembagan usaha, dan Rp100 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini tahap pertama ada 70 orang yang kami berikan bantuan. Rencananya besok akan dilanjutkan secara bertahap,” terangnya, kepada awak media, di Gedung Pusda’I Kota Banjar.
Lebih lanjut Kohar mengatakan, Baznas juga memberikan bantuan kepada 200 ustadz yang ada di Kota Banjar. Termasuk bantuan untuk para pedagang pasar berskala kecil.
Rencananya, semua pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari Baznas tersebut juga akan mendapatkan proteksi berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kuota untuk ustadz ada 500 orang dan sudah berjalan selama satu tahun. Sekarang ini kami juga sedang melakukan pendataan 200 ustadz lagi untuk masuk program bantuan,” kata Kohar.
ASN Bayar Zakat Profesi Melalui Baznas
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, berharap, program bantuan modal Rp1,1 juta dapat membantu memulihkan ekonomi pelaku usaha kecil. Sekaligus menekan angka kemiskinan baru setelah terdampak pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, untuk mendukung program Baznas tersebut, pihak pemerintah juga mengharuskan setiap ASN membayarkan zakat profesinya melalui Baznas.
“Kami apresiasi terobosan bantuan untuk pelaku usaha kecil ini agar terus berjalan. Kami dari pemerintah juga mengharuskan ASN membayar zakat melalui Baznas,” ujar Ade Uu Sukaesih. (Muhlisin/R3/HR-Online)