Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Anggaran paket pekerjaan di Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk peningkatan jalan dipangkas. Anggaran untuk paket pekerjaan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp23 miliar.
Namun, Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan refocusing program kegiatan yang telah direncanakan tersebut, untuk mengatasi Covid-19 dengan dampak-dampaknya.
Kepala Bidang PUPR Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis, H. Hilman Nuryadin, membenarkan bahwa, ada beberapa pekerjaan peningkatan jalan yang terefocusing akibat Covid-19.
Ia menyebutkan, anggaran paket pekerjaan yang terefocusing itu untuk peningkatan jalan lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Sukamantri, Cihaurbeuti, Tambaksari, Purwadadi, dan Kecamatan Pamarican.
“Lima paket pekrjaan tersebut tidak bisa terlaksana pada tahun 2020 karena anggarannya terpangkas oleh Covid 19. Namun, perkejaan ini akan kembali kami ajukan pada tahun 2021,” terangnya, kepada HR Online, Kamis (10/09/2020).
Hilman juga mengatakan, untuk pekerjaan yang bisa terlaksana pada tahun ini hanya ada 23 paket. Sumber anggaranya berasal dari bantuan provinsi (Banprov). Saat ini 23 pekerjaan tersebut sedang dalam proses lelang, dan anggaranya sebesar Rp110 miliar.
“Semoga perkerjaan tahun ini tidak melewati akhir tahun, dan semuanya berjalan dengan lancar,” harap Hilman. (Fahmi/R3/HR-Online)